Global-News.co.id
Metro Raya Utama

UAS Minta JMSI Jadikan Islam Dasar Kode Etik Jurnalis

SURABAYA  (global-news.co.id) – 
Ustad Abdul Somad memberi wejangan kepada para jurnalis.  Ustad Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa seorang jurnalis harus memiliki basic agama Islam yang baik. Selanjutnya hal itu  bisa dijadikan dasar sebagai kode etik.
“Jurnalis mempunyai basic agama Islam yang baik, maka jurnalis bisa membuat dasar Islam menjadi kode etik,” kata UAS saat menjadi narasumber Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Serie Webinar dalam tema “Bersatu Melawan Covid-19”  Senin (8/2/2021).
UAS mengatakan, jurnalis dalam perspektif Islam dilihat dari Al Quran, Hadist dan interpretasi ulama berdasarkan sunnah.
“Azas pertama dalam Islam, setiap jurnalis harus memandang manusia berasal dari perspektif bersih. Ini berdasar hukum asalnya bahwa manusia itu bersih dan kesucian. Kita melihat manusia seperti kertas yang belum digores,”  katanya.
UAS menegaskan, Islam datang untuk menjaga lima hal. Pertama, menjaga akal. Kedua, menjaga nyawa. Ketiga, menjaga harga. Keempat, menjaga dari zina. Kelima, menjaga kehormatan manusia.
UAS juga menjelaskan bahwa seorang jurnalis tidak boleh mencaci maki, merusak nama baik, baik suku, agama, dan lainnya.
Karena itu, UAS berpesan JMSI bisa mengangkat kode etik dari ajaran Islam, baik yang bersifat universal sehingga menjadi rahmat bagi semua orang.
“JMSI bisa angkat kode etik dari ajaran Islam untuk menjadi rahmatanlilalamin,” seru UAS.
Sebagai jurnalis yang baik, pembuat berita harus melakukan check and balance.
“Berita yang sudah menyebar akan susah dihilangkan. Itu seperti lembu yang keluar dari tanah dan tak bisa masuk lagi. Harus ada check and balance. Harus ada klarifikasi. Dalam Islam disebut tabayyun,” terangnya.
Yang penting, lanjut UAS, jurnalis jangan mencaci maki menyembah selain Allah.
“Kalau kamu mencaci maki orang menyembah selain Allah, dia akan membalas caci makin terhadap Allah. Jurnalis dalam menjelaskan Islam dengan baik. Hindari hal-hal yang menjadi konflik dan keresahan umat,” urainya.
UAS melanjutkan, seorang jurnalis tidak boleh melakukan generalisir. Jika ada satu orang Yahudi salah, maka jangan langsung digeneralisir semua Yahudi salah.
“Tidak semua Yahudi buruk. Setiap manusia tidak sama. Kalau personal iya. Sebab jika jurnalis mengeneralisir akan memicu keresahan massal,” tandas UAS.
Berikutnya, UAS tidak membenarkan terhadap jurnalis yang melakukan ghibah atau gosip.
“Menceritakan aib orang adalah sesuatu yang tidak baik. Semua ada aturannya. Jika aib seseorang di depan hakim diceritakan oleh saksi perkara zina, maka hal itu diperbolehkan. Orang bertanya masalah hukum. Ini bukan ghibah. Saat orang bertanya fatwa bukan termasuk gosip. Yang tidak dianggap ghibah, saat orang tersebut menunjukkan haq dan bathil. Kalau jurnalis menunjukkan yang salah itu salah, yang hoax itu bathil, maka itu bukan gosip. Mereka yang menyampaikan berita benar dapat pahala, dan orang amanah adalah orang beriman. Satu orang dapat pahala karena beritamu lebih baik daripada memiliki banyak onta,” demikian UAS. (fan)

baca juga :

BI Terima Penukaran Uang Rusak Akibat Banjir Jabodetabek

Redaksi Global News

Cegah Covid-19 Berkembang, Dinkes Jatim Konsentrasi di Hulu

Redaksi Global News

Perpus Plosorejo Blitar Berlomba ke Tingkat Nasional

Redaksi Global News