Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Sri Mulyani Pastikan Anggaran PEN Bengkak Jadi Rp 688,33 Triliun

Dok GN
Menteri Keuangan Sri Mulyani

 

JAKARTA (global-news.co.id)  – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahun ini  mencapai Rp 688,33 triliun. Anggaran itu naik jika dibandingkan dengan rencana semula.

Program PEN ini merupakan survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha dan mendukung program prioritas.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah awalnya merencanakan anggaran sebesar Rp 533,1 triliun. Namun, pandemi Covid-19 membuat anggaran PEN bakal bertambah. “Program PEN tahun 2021 mencapai Rp 688,3 triliun. Ada kenaikan di sektor kesehatan,” kata dia dalam video virtual, Senin (15/2/2021).

Dia merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp 688,33 triliun tersebut fokus untuk lima bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Bidang pertama yaitu kesehatan memiliki alokasi anggaran Rp 173,3 triliun meliputi program vaksinasi Covid-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.

Bidang kedua adalah perlindungan sosial Rp 150,21 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

Bidang ketiga adalah program prioritas sebesar Rp 123,8 triliun meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya.

Kemudian juga untuk penempatan dana dan pencadangan serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

Bidang kelima adalah insentif usaha Rp 53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE. jef

baca juga :

Khofifah Minta Pemadanan dan Pemutakhiran Data Penerima Program Kesejahteraan Sosial Dimulai dari Tingkat Desa/Kelurahan

Titis Global News

Pemkot Sesalkan KIS Warga Surabaya Dibuang di Sungai Blitar

Redaksi Global News

Liga 1: Widodo Buka Peluang 24 Pemain Lawan RANS Nusantara

Redaksi Global News