BOJONEGORO (global-news.co.id) – Tembakau sebagai ikon Bojonegoro, terancam keberlangsungannya. Sebab tahun ini, petani terancam tak bisa tanam seiring tidak dilanjutkannya program kemitraan oleh PT Sadhana Arifnusa.
Merasa kelangsungan pertanian terancam, petani dari Kecamatan Purwosari wadul kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Kamis (11/2/2021).
Petani Tembakau asal Deaa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, menyampaikan, bahwa ada pemutusan hubungan kontrak sepihak oleh pihak perusahaan. Sehingga, petani belum berani melanjutkan masa rencana tanam.
Padahal, menurut Partono, kerjasama dengan perusahaan sudah dijalin sejak 2013 lalu. Tidak ada permasalahan. Lalu, tiba-tiba dari perusahaan mengabarkan tidak melanjutkan kontrak tersebut. “Alasan mereka karena kandungan klorit,” ujarnya.
Pihaknya menyesalkan keputusan perusahaan tersebut. Pasalnya, petani sudah mengeluarkan banyak biaya, termasuk untuk membeli alat perajang. Bahkan banyak yang beli secara kredit. “Kalau tiba-tiba tidak ada kerjasama lagi kan kami dirugikan. Ini juga mengancam keberadaan ikon Bojonegoro,” kata dia.
Selama menjalin kontrak, semua pupuk dan pestisida harus sesuai yang diinginkan perusahaan. Termasuk kebutuhan modal. “Kami didampingi PPL dari perusahaan selama masa tanam,” ujarnya.
Dia berharap bisa ada solusi terbaik dari persoalan ini. “Selama ini,dengan petani hanya kontrak jual beli. Itu dilakukan setelah petik,” ungkapnya.
Pursono, petani dari Kaliombo Kecamatan Purwosari menyatakan hal yang sama. Banyak masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan akibat terputusnya program kemitraan. “Selama ini, setiap kali transaksi penjualan, uang masuk di satu desa saja bisa miliaran rupiah. Belum desa-desa lain,” kata dia.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi, menyampaikan telah menerima keluhan petani tembakau dari Purwosari tersebut. “Hari ini kami undang dari perusahaan, Dinas Perkebunan Provisi, serta Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro,” kata dia.
Dia berharap ada jalan tengah dan ada solusi terbaik atas masalah ini. “Solusi ini diharapkan tidak merugikan petani. Sebab, bukan hanya satu desa dan satu kecamatan saja yang dirugikan. Tapi tersebar di kecamatan-kecamatan lain,” kata Sally.
Dia tidak memungkiri adanya keterancaman ikon Bojonegoro tersebut. “Petani tembakau ini menyebar hampir di seluruh kecamatan di Bojonegoro,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pertaanian Bojonegoro Helmy Elisabeth, menyampaikan, bahwa ada sekitar 800 hekatare lahan tembakau yang dikerjasamakan dengan PT Sadhana Arifnusa. “Hari ini kami menjembatani antara petani dengan perusahaan,” ungkapnya. rno