Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Kabar Gembira, Tahun Ini Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS Sebanyak 1,3 Juta Formasi

Dok GN
Pemerintah membuka rekrutmen ASN dan CPNS tahun ini. Ada sekitar 1,3 juta formasi dibutuhkan dalam lowongan tersebut. 

 

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Rekrutmen itu untuk memenuhi kebutuhan SDM di berbagai instansi pemerintah.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, ada sekitar 1,3 juta formasi dibutuhkan dalam lowongan tersebut. “Rinciannya adalah sebagai berikut, secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN dan CPNS sejumlah sekitar 1.300.000,” kata Teguh di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Proses pembukaan perekrutan ini akan dimulai pada April mendatang. “Rencananya, Maret akan ditetapkan formasinya, dan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi,” katanya.

Lanjutnya, formasi yang dibuka adalah satu juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui skema yang menjadi program Kemendikbud (untuk pemda). Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 orang, yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru. Serta 119.000 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan). “Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 orang dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS,” bebernya.

Pada saat ini Kementerian PAN RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan. “Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya Kementerian PANRB juga masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN,” tandasnya.

Lalu, untuk pendaftarannya dibutuhkan beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan. Di antaranya akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk foto ukuran 4×6 dan swafoto. yan, sin

 

baca juga :

Dimakamkan di TPU Keputih, Sekdaprov Heru Berikan Penghormatan Terakhir di RSUD dr Soetomo

Redaksi Global News

Gadis ‘Bond’ Dinyatakan Sembuh dari Corona

Redaksi Global News

Siap Fasilitasi, Pemprov Minta Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan dalam Menyambut Santri yang Akan Kembali Belajar

Redaksi Global News