Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

BPN Bojonegoro: Waspadai Isu Pergantian Sertifikat Fisik

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Bojonegoro Hilman Afandi

 

BOJONEGORO (global-news.co.id) – Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati terhadap isu penarikan sertifikat tanah kertas seiring akan diberlakukannya sertifikat elektronik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap isu penarikan sertifikat dari orang yang mengaku dari pihak BPN,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Bojonegoro Hilman Afandi, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, ke depan setiap orang yang sudah berganti dari sertifikat fisik ke sertifikat elektronik akan mendapatkan log in untuk akses sertifikat. Dengan sertifikat elektronik tersebut, diharapkan dapat mempermudah masyarakat. “Karena bisa memangkas jalur birokasi orang tidak perlu datang ke kantor BPN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, untuk saat ini Bojonegoro memberlakukan penggantian sertifikat tanah dari fisik, menjadi sertifikat tanah elektronik. “Aturan baru ini masih menunggu arahan Kementerian Pusat,” tuturnya.

Untuk penerapan sertifikat tanah elektronik, kata dia, nantinya akan dilaksanakan secara bertahap, dan melalui proses. “Sehingga tidak benar apabila sertifikat fisik ditarik secara serta merta,” ucapnya.

Kemungkinan project awal, menurut dia, dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya. Untuk proses penggantianya sendiri, dilakukan dengan pihak pemilik sertifikat tanah. “Caranya pemilik mengajukan permohonan ke BPN, sehingga tidak ada penarikan sertifikat secara langsung oleh BPN,” jelasnya. rno

baca juga :

BNI Raih First Champion Corporate Secretary

Sempat Turun, Angka Kematian COVID-19 di Italia Kembali Meningkat

Redaksi Global News

Masrukin, Sigit dan Taufik:  Siapa yang Dipilih Bupati Baddrut Tamam?

gas