Global-News.co.id
Indeks Kesehatan Utama

5 Kriteria yang Harus Diperhatikan Lansia dalam Vaksinasi Covid-19

Beberapa kriteria harus diperhatikan lansia sebelum menjalani vaksinasi Covid-19

SURABAYA (global-news.co.id) – Mulai Rabu (17/2/2021) ini pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua dengan sasaran petugas  pelayanan publik dan kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Khusus pada lansia, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, mengatakan, vaksinasi ini dapat diberikan kepada lansia lebih dari 60 tahun yang memenuhi kriteria.

Jadi petugas akan menanyakan lima hal untuk menentukan vaksin dapat diberikan atau tidak, selain terkait penyakit komorbid. Kriterianya, jika dari lima pertanyaan terdapat tiga atau lebih jawaban “ya”, maka vaksin tidak dapat diberikan.

Oleh karena itu, Nadia meminta calon penerima vaksinasi lansia ini untuk memberi keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga pemberian vaksin dapat memberi dampak baik dan memperkecil risiko terjadi kejadian ikut pasca imunisasi (KIPI) serius.

Adapun pertanyaan kriteria tersebut meliputi; (1) Apakah Anda mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga; (2) Apakah sering merasa kelelahan; (3) Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit ( hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal); (4) Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter; dan (5) Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Diungkapkan, 21,5 juta lansia menjadi sasaran penerima vaksin. Adapun jeda penyuntikan vaksinasi pertama dan kedua pada lansia ini 28 hari. Sementara untuk penerima vaksin usia 18-59 tahun, jedanya 14 hari.

Vaksinasi untuk usia di atas 60 tahun ini, lanjut Nadia, adalah komitmen dari pemerintah untuk melindungi khususnya kelompok atau populasi yang memiliki angka mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Coronavac buatan Sinovac Biotech terhadap kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun di Indonesia. Izin tersebut diterbitkan BPOM pada 5 Februari, dengan penyuntikan bagi setiap orang sebanyak dua dosis, yang masing-masing dosis diberikan dengan selang waktu 28 hari.

Izin penggunaan darurat tersebut, kata Kepala BPOM Penny Lukito, didasarkan pada hasil pemantauan terhadap proses uji klinis tahap I dan II di Tiongkok, yang diberikan kepada warga berusia di atas 60 tahun.

Hasil uji klinis di Tiongkok tersebut, dari 400 orang lansia yang diberi suntikan vaksin Coronavac memiliki tingkat kekebalan tubuh hingga 97,96% setelah injeksi kedua.

BPOM juga mempertimbangkan hasil uji klinis tahap III di Brasil, yang menunjukkan suntikan vaksin kepada 609 orang lansia umumnya memiliki efek samping ringan. Di antaranya berupa nyeri, mual, demam, bengkak, merah pada kulit, dan sakit kepala.ret

baca juga :

Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Saluran Air

Redaksi Global News

FIFA Matchday: Indonesia Bermain 0-0 Lawan Palestina

Sebanyak 1.492 Siswa Diterima Unair Lewat Jalur SNMPTN

Redaksi Global News