Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Syekh Ali Jaber Wafat, Gubernur Khofifah Mengenang sebagai Ulama yang Sangat Peduli Penyandang Disabilitas

 

Gubernur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Ulama Besar Indonesia, Syekh Ali Jaber, Kamis (14/1/2021). “Atas nama masyarakat Jawa Timur, juga atas nama keluarga, saya menyampaikan  turut berdukacita dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Syekh Ali Jaber,” ungkap Khofifah di Surabaya.

Khofifah mengajak  semua warga untuk mendoakan almarhum, semoga Allah SWT menempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya, mengampuni seluruh  kekhilafannya dan dilapangkan kuburnya. Khofifah juga berharap keluarga diberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan.

Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber  meninggal dunia di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada pukul 08.30, Kamis (14/1/2021). Syekh Ali Jaber sebelumnya dirawat di rumah sakit karena terpapar Covid-19. Namun, saat wafat, almarhum dinyatakan telah berstatus negatif Covid-19.

Sementara itu, Khofifah mengenang sosok Syekh Ali Jaber sebagai sosok ulama yang kharismatik, dermawan dan sangat peduli dengan para penyandang disabilitas. “Saat saya menjadi Menteri Sosial, almarhum beberapa kali  datang ke Salemba untuk berdiskusi tentang penyandang disabilitas khususnya akses AlQuran digital bagi penyandang  disabilitas netra,” kenangnya.

Dijelaskannya almarhum tidak berhenti berikhtiar mengajak masyarakat untuk berinfak  guna menyiapkan AlQuran digital untuk para tuna netra. “Sampai sebelum pandemi Covid-19 , beliau juga keliling Jawa Timur, memberikan pencerahan dan pencerdasan yang selalu membawa kesejukan,” tambah Khofifah. fan, tis

baca juga :

Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 Capai 104,94%

Titis Global News

Waspadai, Pasien Sembuh Virus Corona Masih Bisa Tularkan Penyakit

Redaksi Global News

Badrut Tamam Launching Mobil Sehat dan Pamekasan Call Care (PCC) 

gas