Global-News.co.id
Madura Utama

Selain Sembako, Bupati Perintahkan Ibu Sidah Juga Terima Perbaikan RTLH

Pejabat Pemkab Pamekasan mengunjungi Ibu Sidah untuk memberi bantuan.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Ibu Sidah (71) warga Dusun Beltok Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, yang visualisasi kehidupannya sempat viral di media sosial, Senin (18/1/2021) siang kemarin dikungjungi oleh Kepala Dinas Sosial Pamekasan Drs Moh. Tarsun MSi. Atas perintah Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Moh. Tarsun menyerakan sejumlah bantuan kepada nenek tua miskin yang tinggal di rumah tak layak huni dan menanggung dua anak yang mengalami gangguan jiwa tersebut.

Dalam kunjungan pemberian bantuan kepada Ibu Sidah itu juga ikut Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Moh. Sahur Abadi SH, sejumlah pejabat dari OPD terkait, pejabat dari Kecamatan Palengaan dan aparat dari Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan.
“Bapak Bupati menyuruh saya datang untuk memberikan bantuan pada Ibu Sidah ini. Sebenarnya Pemkab Pamekasan melalui Dinas Sosial Pamekasan terus memantau warganya yang miskin atau  kurang mampu dan tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak. Dan khusus untuk Ibu Sudah ini kunjungan kami sudah kesekian kalinya,” kata Tarsun.

Tarsun mengungkapkan bahwa kedatangan pejabat Pemkab Pamekasan ke rumah Ibu Sidah kali ini bukan yang pertama. Tapi, sudah yang keempat kalinya. Selama empat kali kunjungan tersebut, Pemkab telah menyerahkan sejumlah bantuan. Misalnya, sembako, pakaian, dan selimut. Ibu Sudah juga tengah diproses untuk mendapatkan bantuan jangka panjang yang sedang dikoordinasikan dengan sejumlah pihak.

“Sebab saat ini, Ibu Sidah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST). Ibu Sidah masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian, juga dapat BST. Kami sudah cek dan Ibu Sidah valid menerima BST. Ada bukti-bukti pembayaran Rp 300 ribu perbulan. Data bayar Januari masih ada. Cucunya yang mengambil dan uangnya sampai ke Ibu Sidah,” ungkap Tarsun.

Tarsun menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan ditempuh pihaknya adalah memproses Ibu Sidah agar bisa terdaftar sebagai pihak yang akan bisa tetap menerima bantuan sembako. Meski demikian tetap harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Karena saat ini dia masih terdaftar sebagai penerima BST dari pemerintah.

Ketentuannya tidak boleh seseorang dobel menerima bantuan. Tarsun berjanji akan mengupayakan Ibu Sidah tetap bisa menerima bantuan sembako. Karena itu mekanisme pemberian bantuan sembako yang akan diberikan kepada dia kini masih akan dikoordinasikan. “Sebab Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima Ibu Sidah itu  tidak permanen. Hanya diberikan saat pandemic covid-19 saja. Sementara dia membutuhkan bantuan jangka panjang. Nah bantuan sembako ini bisa dinikmati lebih lama, “ tuturnya.

Selain bantuan sandang dan pangan, lanjut Trsun,  Pemkab Pamekasan juga bakal mengupayakan agar Ibu Sidah mendapat bantuan dalam  program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Tarsun berjanji akan berkoordinasi dengan perangkat desa, kecamatan, dan dinas terkait.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, Ibu Sidah ini sudah diusulkan menjadi calon penerima program RTLH dari Pemkab Pamekasan. Saat ini, kami masih akan berkoordinasi, apakah tahun ini sudah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Yang pasti Pemkab Pamekasan tidak tinggal diam melihat warganya yang hidup dalam kondisi tidak layak,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Gubernur Khofifah: Perempuan Penggerak Perekonomian Bangsa

Titis Global News

18 Juni: Tambah 384 Kasus, Total Pasien Positif Corona di Jatim 8.913 Orang

Redaksi Global News

Peduli Seni dan Budaya, Semen Indonesia Berikan Bantuan Alat Hadrah Kepada TPQ di Tuban

gas