Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

PPKM Lamongan Tidak Diperpanjang

dr Taufik Hidayat

 

LAMONGAN (global-news.co.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lamongan dipastikan tidak lagi diperpanjang. Pasalnya, Lamongan telah memenuhi 4 indikator.

“Ya, PPKM di Lamongan tidak diperpanjang,” kata Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Penanganan Covid-19 Lamongan, dr Taufik Hidayat, Rabu (27/1/2021).

Dengan demikian, Kabupaten Lamongan tidak termasuk dalam daftar daerah yang melaksanakan PPKM Jawa-Bali Jilid II, mulai Selasa (26/1/2021) kemarin, hingga 8 Februari mendatang.

Menurut dr Taufik, ada 4 indikator yang menjadi dasar bahwa PPKM di Lamongan tidak diperpanjang, yaitu tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), tingkat kematian, kesembuhan serta pasien aktif. Dari keempat indikator tersebut, Lamongan sudah baik. Untuk BOR, berada di angka 36 persen, tingkat kematian 6,91 persen, kesembuhan 88,68 persen, sedangkan pasien aktif 4,41 persen.

Namun, meski saat ini Kabupaten Lamongan tidak termasuk daerah yang melaksanakan PPKM, dr Taufik mengimbau, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga tidak boleh abai, termasuk warung-warung selama ini disinyalir menjadi konsentrasi konsumen.

Usaha yang biasa jadi cangkrukan harus memperketat tatanan baru, yakni menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Mengatur jarak tempat duduk, penjual, pelayan harus memakai masker. “3M harus dipatuhi yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan tetap menjadi hal yang paling penting untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkas Taufik. bgs

baca juga :

Tangkal Virus Corona Menyebar, Disneyland Hong Kong Ditutup

Redaksi Global News

Kembangkan Kemandirian Pesantren, BI Resmikan Distribution Center KSBP Jatim

Titis Global News

Polisi Akan Usut Temuan PPATK soal Uang Kasino Kepala Daerah

Redaksi Global News