Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

PPKM Jawa – Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto

 

JAKARTA (global-news.co.id)  –  Evaluasi terhadap penerapan PPKM Jawa-Bali final. Hasilnya, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan  mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Keputusan ini diambil lantaran belum ada penurunan signifikan dari jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari  26  Januari sampai dengan 8 (Februari),” kata Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga menjelaskan catatan kasus mingguan masih naik di 52 kabupaten/kota yang menggelar PPKM. Lalu tingkat kematian juga masih naik di 44 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan keputusan Jokowi akan segera disampaikan kepada para kepala daerah. Ia berharap kepala daerah bisa berupaya menekan laju pandemi. “Nanti Pak Menteri akan keluarkan SE Mendagri. Diharapkan masing-masing gubernur bisa evaluasi berdasarkan parameter,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan pembatasan yang berlaku ada sedikit perubahan. Pusat perbelanjaan kali ini boleh beroperasi hingga 20.00 waktu setempat, sebelumnya hanya pukul 19.00.

Sementara aturan lainnya masih sama, seperti WFH 75 persen, belajar di rumah, kapasitas rumah ibadah 50 persen, dan pembatasan transportasi sesuai kebijakan daerah.

Kepala Staf KepresidenanMoeldoko sebelumnya mengatakan PPKM di sejumlah daerah Jawa dan Bali bakal diperpanjang karena masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun, dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang sifatnya sama bagaimana pembatasan itu,” kata Moeldoko dalam rekaman suara sebelumnya.

Moeldoko menjelaskan pemerintah tidak hanya berencana menggelar PPKM selama dua pekan ini. Pembatasan akan dilanjutkan jika kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan belum berubah.

Hingga memasuki hari ke-10 sejak pertama kali PPKM Jaw-Bali diterapkan pada 11 Januari 2021 lalu, angka kasus positif terus melonjak. PPKM tahap pertama akan berakhir 25 Januari 2021.

Sebelum masa PPKM Jawa-Bali berlaku, yakni terhitung 1 Januari-10 Januari 2021, terakumulasi sebanyak 84.828 kasus positif. Rata-rata kasus harian pada masa sebelum PPKM sebanyak 8.482.Selama penerapan PPKM, grafik kasus positif berdasarkan data milik Satgas Covid-19 justru menunjukkan tren kenaikan.

Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam sehari berjumlah 11.192 kasus. jef, yan

baca juga :

Danone-Aqua Hadirkan AQUADNC 2020 di 12 Kota

Redaksi Global News

Pegawai hingga Pelajar di Tuban Beramai-ramai Bersihkan Pantai

Redaksi Global News

BI Siapkan Tiga Langkah Akselerasi Eksyar untuk Pemulihan Ekonomi Inklusif

Redaksi Global News