Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

Kualitas Beras Buruk, Dinsos P3A Kab Tuban Ancam Putus Kontrak

Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti

 

TUBAN (global-news.co.id) – DPRD dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, mengancam bakal memutus kontrak supplier beras bantuan untuk masyarakat. Keputusan itu tercatat dalam rapat bersama yang digelar di kantor dinas setempat, Rabu (13/1/2021).

Sebanyak 20 supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan menangani pendistribusian beras secara serentak di 20 kecamatan di Tuban, pada Kamis (14/1/2021) esok. “Ini akan menjadi catatan khusus, jika kualitas beras maupun komoditi lainnya buruk, mereka (supplier) akan mendapat sanksi hingga putus kontrak, dan kita ganti supplier baru,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti.

Untuk itu, pihaknya akan memantau kualitas beras premium yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Jika kualitas buruk, maka akan ada tindakan tegas bagi supplier. Tindakan itu bisa berupa pemutusan kontrak bagi supplier, karena tidak memenuhi kelayakan kualitas beras.

Hal yang sama juga ditegaskan Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono. Menurutnya, kualitas beras maupun komoditi lainnya termasuk item BPNT, merupakan tanggung jawab supplier. Maka dari itu, apabila supplier tidak bisa memenuhi kualitas beras atau bahan lainnya, maka putus kontrak yang akan dilakukan.

“Kalau tidak bisa memberikan kualitas baik kepada KPM, maka ya diputus kontrak, diganti yang baru,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2020 terdapat jumlah KPM sebanyak 107.077. Lalu di 2021 sebanyak 21.881 KPM dipangkas, sehingga kini menjadi 85.196 KPM yang akan mendapatkan BPNT. trb, hud

baca juga :

4 Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan PN Blitar Tutup Sementara

Redaksi Global News

Kapolresta Sidoarjo Resmikan Musala Al Wahyu Polsek Tanggulangin

Redaksi Global News

Kunjungi TPS Pasar Kolpajung, Wabup Fattah Jasin Pastikan Pedagang Jualan dengan Nyaman

gas