Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Iuran BPJS Kelas III Naik, Tunggakan Diprediksi Makin Besar

Kenaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III mulai 1 Januari 2021 dinilai memberatkan masyarakat miskin dan dikhawatirkan memicu kenaikan tunggakan.

JAKARTA (global-news.co.id) – Iuran BPJS Kesehatan kelas III naik mulai 1 Januari 2021. Kenaikan iuran bagi peserta mandiri tersebut dinilai akan berdampak negatif pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kenaikan iuran kelas III di tengah pandemi berpotensi menjadi bumerang dan merugikan BPJS. Tunggakan kelas III peserta rentan akan membengkak.
“Tingginya tunggakan pada kelas mandiri karena selama ini saja tunggakan sudah mencapai 49 persen. Dengan kenaikan ini akan memicu tunggakan yang lebih tinggi,” ujar Tulus, Sabtu (2/1/2021).

Selain kontraproduktif, kata dia, momentum kenaikan tersebut juga  tak tepat. “Tidak hanya akan berpotensi menggegoroti finansial BPJS Kesehatan secara keseluruhan, tetapi juga mengesankan nihilnya empati pada para peserta di tengah pandemi,” ucapnya.

Menurut Tulus, pemerintah dan BPJS Kesehatan seharusnya mengevaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh sebelum menaikkan iuran. Salah satunya dengan memperbaiki data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum optimal dan belum tepat sasaran. “Di lapangan, banyak anggota PBI yang diikutkan karena dekat dengan pengurus RT/RW setempat,” ucapnya.

Sebagai informasi, iuran kelas III BPJS Kesehatan mulai tahun ini naik menjadi Rp 35.000 per bulan. Pada tahun lalu, besaran iurannya sebesar Rp 25.500

Sebelumnya Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah juga menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III dinilai akan memberatkan masyarakat miskin.
“Kenaikan ini memang dibutuhkan untuk menutup defisit yang dialami BPJS kesehatan. Tapi saat ini tidak tepat karena di tengah pandemi yg berdampak sangat signifikan terhadap income masyarakat khususnya kelompok bawah,” kata Piter Abdullah.

Dia menuturkan, seharusnya defisit keuangan yang dialami BPJS kesehatan bisa ditutup oleh pemerintah melalui upaya lain, seperti peningkatan kedisiplinan masyarakat membayar iuran. “Ini bisa dilakukan dengan perbaikan efisiensi pelayanan kesehatan oleh rumah sakit,” ujarnya. wah, ndo

baca juga :

Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Redaksi Global News

ITS Terima 1.279 Calon Mahasiswa dari Jalur SNMPTN 2021

Titis Global News

Sekdaprov Jatim Serahkan Bantuan Zakat Produktif di Madiun

Redaksi Global News