PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, melalui Surat Edarannya memerintahkan kepada seluruh kepala OPD, pimpinan BUMD, camat dan kepala desa/lurah untuk mengibarkan bendera setengah tiang guna menghormati Wakil Bupati Pamekasan Raja’e yang meninggal dunia pada Kamis 31 Desember 2020.
Pengibaran bendera setengah tiang di masing-masing satuan kerja itu dilakukan pada Jumat 1 Januari 2021 hari ini.
Surat Edaran Bupati itu dibuat sesuai pasal 12 ayat 4 UU No. 24 Tahun 2009.
Bupati Baddrut Tamam juga menyampaikan ikut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Wabup Raja’e.
Dalam kesempatan sebelumnya Bupati Pamekasan mengatakan Rajae meninggal dunia di RSU Dr Soetomo Surabaya pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB.
Baddrut juga memastikan bahwa Rajae bukan meninggal dunia karena terjangkit Covid-19, melainkan karena penyakit lain.
“Covid-nya sudah sembuh. Meninggal dunia karena penyakit lain,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada warga Pamekasan agar mendoakan Wabup Rajae Husnul khatimah dan diampuni segala dosanya.
Menurut dia, Rajae adalah saudara seperjuangannya yang paling baik.
“Saya menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya untuk saudara seperjuanganku,” ucapnya.
Bahkan, Baddrut mengaku bersaksi, bahwa almarhumah Rajae merupakan orang yang baik.
“Semoga amal perbuatan, perjuangan, dan pengabdian beliau diterima di sisi Allah SWT,” doanya.
Sebelumnya Dirut RSU dr Soeotmo dr Joni Wahyuhadi juga menyatakan, Wabup Pamekasan saat dinyatakan meninggal dunia sudah negatif COVID-19.
“Saat wafat sudah negatif. Sudah beberapa hari dirawat di RSU dr Soetomo,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu dokter yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pamekasan yang enggan disebut namanya, Rajae meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit Hepatitis.
Kala itu, Rajae dinyatakan positif Covid-19 pasca mengikuti kegiatan Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan XI (P3DA) LEMHANAS RI di Jakarta, mulai 28 September 2020 hingga 7 Desember 2020.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Pamekasan, Sigit Priyono, mengatakan dirawatnya Wakil Bupati Pamekasan di RSUD Dr Soetomo Surabaya lantaran sakit setelah menjalani tugas dalam dua bulan terakhir.
Kata dia, sebelumnya, Raja’e mengikuti kegiatan Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan XI (P3DA) LEMHANAS RI di Jakarta, mulai 28 September 2020 hingga 7 Desember 2020.
Namun beberapa hari setelah pulang dari Jakarta ke Pamekasan, Raja’e mengeluh kelelahan dan lemas.
Karena kesehatannya tidak kunjung membaik, sehingga pada Selasa 15 Desember 2020, sekitar pukul 13.00 WIB, Raja’e dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan perawatan intensif hingga beliau wafat pada Kamis 31 Desember 2020 pukul 14.00 WIB. (mas)