Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Dukung Perwali No 67 Tahun 2020, John Thamrun Tegaskan Pemulihan Ekonomi Harus Diperhatikan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun

SURABAYA (global-news.co.id) –
Diterbitkannya Perwali No 67 Tahun 2020 didukung DPRD Surabaya, namun dalam penerapannya Satgas Covid-19 Kota Surabaya diminta agar tetap memperhatikan upaya pemulihan ekonomi.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun menjelaskan tujuan diterbitkannya Perwali untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun ia juga meminta agar penerapannya bisa berlaku adil dan bijak, utamanya yang berkaitan dengan tempat usaha.

“Salah satu contoh untuk tempat hiburan. Dalam Perwali itu dilarang buka, padahal ada beberapa tempat usaha yang sudah mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat, bahkan lokasinya terbuka. Ini yang harus ada kebijakan demi pemulihan ekonomi,” katanya, Senin (4/1/2021).

Menurutnya tempat hiburan tersebut bisa tetap buka, asal pengunjung yang datang diwajibkan cuci tangan, dites suhunya, menggunakan masker, menjaga jarak dan lokasinya disemprot dengan disinfektan secara rutin.

Karena menurut politisi PDIP ini, jika pemberlakukan dan penerapan Perwali No 67 Tahun 2020 ini disamaratakan, maka justru akan menjadi bumerang karena sangat erat kaitannya dengan upaya pemulihan ekonomi.

“Upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi itu ibaratnya satu keping mata uang dengan dua sisi, yang artinya tidak bisa dipisahkan. Maka seharusnya dalam Perwali tersebut tidak ada pasal yang kontradiktif,” katanya.

Demikian juga dengan hotel. Hotel tempatnya tertutup semua, kenapa ada yang bisa buka namun juga tidak sedikit yang harus tutup. “Kalau dasarnya sama, maka seharusnya perlakuannya juga sama,” imbuhnya.

Oleh karenanya, John Thamrun mendorong kepada Pemkot Surabaya (Satgas Covid-19) untuk menerbitkan ‘sertifikasi tangguh’ untuk tempat usaha yang dinilai telah menjalankan standar protokol kesehatan dengan baik sesuai arahan WHO.
“Intinya, penerapan Perwali jangan digebyah uyah (disamaratakan). Jika sebelumnya sudah ada kampung tangguh, maka sekarang juga ada tempat-tempat tangguh lainnya seperti di tempat hiburan dan hotel. Pencegahan Covid-19 terus berjalan tetapi pemulihan ekonomi juga harus diperhatikan,” pungkasnya. pur

baca juga :

Liga 1: Tekuk Madura United, PSM Juara Kompetisi Musim Ini

Tertekan Dituding Dukung Radikalisme, Kuntjoro Pinardi Pilih Lepas Jabatan Direksi PT PAL

Titis Global News

Wagub Emil: Penyaluran BST Tidak Menyertakan Syarat Bukti Vaksinasi

Titis Global News