Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang hingga Juni 2021

Stimulus tarif listrik akan diperpanjang kembali oleh pemerintah selama 3 bulan dari April hingga Juni 2021.

 

JAKARTA (global-news.co.id) – Stimulus tarif listrik akan diperpanjang kembali oleh pemerintah selama 3 bulan dari April hingga Juni 2021. Besaran stimulus yang diberikan lebih rendah dari periode Januari-Maret.

“Sebagian program itu ada yang 6 bulan, dan ada yang 3 bulan secara bertahap. Misalkan listrik, diskon 3 bulan digratiskan, namun 3 bulan berikut 50 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Bisnis Indonesia Business Challenge 2021, Selasa (26/1/2021).

Stimulus tarif listrik sendiri merupakan bagian dari program perlindungan sosial (Perlinsos) yang dilanjutkan dari 2020. Tahun ini, tutur Airlangga, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp 150,96 triliun atau turun dari tahun lalu yang Rp 220,39 triliun.

Selain untuk stimulus tarif listrik, anggaran tersebut juga digelontorkan guna melaksanakan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, serta subsidi kuota internet.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengatakan pemerintah menyiapkan Rp 4,57 triliun untuk memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik pada Januari hingga Maret 2021.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,73 triliun untuk listrik gratis dan diskon tarif 50 persen, serta Rp 840 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen.

“Pemerintah memperpanjang stimulus Januari-Maret 2021 melalui diskon tarif tenaga listrik. Mekanisme pelaksanaan stimulus masih sama dengan pelaksanaan tahun lalu,” ucapnya dalam webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, pekan lalu.

Meski demikian, Hendra tak menutup kemungkinan stimulus tersebut akan diperpanjang pada kuartal II 2020. Pemerintah, kata dia, akan melihat kondisi pandemi Covid-19 serta perekonomian domestik sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan.

“Memang pemerintah sudah menerapkan untuk kuartal I 2021, bagaimana ke depan akan dilihat kondisi. Keputusan ada di Pak Presiden dan para menteri,” pungkasnya. jef

baca juga :

Jelang Akhir 2023, Walikota Surabaya Rotasi Sembilan Kepala OPD

Redaksi Global News

Cabor Panjat Tebing Berakhir, Tim Jatim Juara Umum

Redaksi Global News

Bus Restu Surabaya-Malang Terguling di Tol Sidoarjo, 3 Penumpang Luka

Redaksi Global News