Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Dibantu Kejari Surabaya, Aset Brandgang Akhirnya Kembali ke Pemkot

Penyerahan aset aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rahmat No 23 – 35 Surabaya.

SURABAYA (global-news.co.id) – Berkat bantuan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rahmat No 23 – 35 Surabaya, akhirnya resmi kembali ke Pemkot Surabaya. Sebelumnya aset dengan luas sekitar 400 meter persegi dan panjang 200 meter ini, dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak  1998.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya, Senin (11/1/2021).

Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional 2 (BPN) Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Kepala Dinas PU dan Bina Marga Surabaya, serta PT Istana Mobil Surabaya Indah atau pengelola sebelumnya.

Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dibantu Kejari Surabaya, brandgang berupa saluran yang berada di Jalan Basuki Rahmat akhirnya kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak 1998, aset tersebut dimanfaatkan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah.
“Dari hasil penyelidikan yang dibantu oleh Kejari Surabaya, Alhamdulillah pihak yang memiliki SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) selama ini menyerahkan dengan sukarela kepada pemerintah kota,” kata Whisnu saat ditemui usai acara penyerahan.

Meski demikian, Whisnu menyatakan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kepemilikan aset pemkot di kawasan tersebut. Saat ini pemkot dibantu Kejari Surabaya terus berupaya untuk menyelamatkan aset itu. “Yang satu lagi itu di belakang Mc Donald’s, masih dikuasai perusahaan, saat ini masih proses upaya pengembalian dari Kejari. Kita upayakan agar kembali lagi ke Pemkot Surabaya,” ungkap dia.

Pihaknya menegaskan, bakal terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Terutama, aset seperti fasilitas umum (fasum) maupun saluran yang berfungsi sebagai sistem drainase.
“Kita harapkan dengan proses seperti ini semua aset Pemkot Surabaya bisa kembali lagi agar kita bisa kelola lebih baik lagi. Apalagi aset di tengah kota itu sangat penting, karena itu juga bagian dari sistem drainase kita,” papar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menyampaikan, aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basuki Rahmat dengan luas sekitar 400 meter persegi, lebar 4,2 meter dan kedalaman 1,3 meter tersebut, hari ini diserahkan kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak 1998, aset ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga atau PT Istana Mobil Surabaya Indah.
“Pada Senin (11/1/2021) hari ini, kami dari Kejari Surabaya menyerahkan aset pemerintah kota yaitu berupa brandgang saluran air yang tadinya dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan adanya SHGB,” kata Anton.

Dalam acara serah terima tersebut, pihak Kejari juga mengundang perwakilan dari PT Istana Mobil Surabaya Indah, serta BPN 2 Surabaya. Setelah kembali menjadi milik Pemkot Surabaya, nantinya aset berupa brandgang ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat. “Makanya kami tadi juga undang dari perwakilan BPN 2 Surabaya. Proses penyerahan (brandgang) dilakukan secara sukarela,” ungkap dia.

Kajari menyatakan, akan terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Salah satu di antaranya yang masih proses adalah aset berupa brandgang di kawasan Taman Apsari Surabaya. “Di Taman Apsari masih proses pengembalian, berupa brandgang saluran dan masih dikuasai perusahaan lain,” pungkasnya. pur

baca juga :

Jadi Tuan Rumah Peluncuran Mobile Covid Test Dompet Dhuafa, Bupati Magetan Unjuk Gigi Pencapaian Penanganan Covid-19

Nakes Jatim Terima Penghargaan Perawat Teladan Covid-19 Covid-19, Melandai Tak Berarti Santai

Redaksi Global News

Demokrat Sodorkan Dua Kader Terbaik Dampingi Machmud Arifin di Pilkada Surabaya

Redaksi Global News