Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

15 Pejabat dan Tokoh Agama Tuban Divaksin, Minus Bupati dan Wakil Bupati

Salah satu pejabat di Tuban saat menjalani suntik vaksin Covid-19.

TUBAN (global-news.co.id) – Bupati Tuban Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein tak ikut divaksin di pendopo Kridha Manunggal Tuban, Rabu (27/1/2021) pagi. Tercatat ada 15 pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun tokoh Tuban yang pertama divaksin.

“Saya tidak divaksin karena usia,” kata Bupati Tuban Fathul Huda usai vaksinasi para pejabat dan tokoh. Ia menjelaskan, saat ini usianya sudah 65 tahun. Sedangkan usia Wakil Bupati juga di atas 60 tahun. Vaksin sinovac sendiri maksimal hanya untuk usia 59 tahun. “Saya dan pak wabup tidak divaksin karena sinovac maksimum untuk usia 59 tahun,” terangnya.

Bupati dua periode itu menambahkan, ia akan divaksin dengan menggunakan vaksin berbeda, yaitu pfizer asal Amerika. Vaksin tersebut untuk usia di atas 60 tahun. Namun jika tidak mendapat vaksin ia berdoa agar imunnya tetap kuat. “Saya divaksin berbeda, rencana Maret, doakan saja imun saya tetap kuat,” terangnya.

Dari data yang ada, ke-15 pejabat Forkopimda dan tokoh yang divaksin, adalah Sekda, Budi Wiyana, Kapolres, AKBP Ruruh Wicaksono, Dandim, Letkol Inf Viliala Romadhon, Kepala Kejaksaan, Bambang Dwi Murcolono, Ketua DPRD, Miyadi, PD Muhammadiyah, dan tokoh agama.

Selain itu, ketua PC Muslimat NU Siti Sarofah, Ketua gabungan organisasi wanita (Sri Rahayu, istri Sekda), Ketua TP PKK, Qodiriyah Fathul Huda (istri Bupati), Pimpinan gereja, Pdt Iskandar Heru Utama, Ikatan apoteker Ind, Wiwin Muhamidah Asriningsih, Ikatan dokter Tuban, Dr Husin Almashur (Kapuskes Tuban), Ketua Persatuan perawat nasional Tuban, Miftahul Munir, Ikatan bidan Tuban, Titik Sumarlinah, dan  Ketua Persatuan dokter gigi Tuban, Ahmad Riza Faruqi.

Usai melakukan vaksin kepada para pejabat dan tokoh agama ini, vaksin Covid-19 selanjutnya akan di salurkan ke puskesmas, dan rumah sakit untuk disuntikkan kepada para tenaga medis.

Bupati Tuban mengatakan vaksin Covid-19 jenis Sinovac aman dipakai karena sudah ada surat izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan sudah dinyatakan aman dan halal sehingga layak digunakan. “Vaksin ini sebelumnya telah diuji kesehatan dari para ahli dan BPOM dan telah dinyatakan halal dan aman,” ujar Fatkhul.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengaku tidak merasakan perbedaan pada kondisi tubuh usai divaksin. “Alhamdulillah sehat dan tidak merasakan perbedaan kondisi tubuh baik itu pusing atau lainnya. Yang pasti sebelum disuntik tadi, kita lakukan cukup istirahat, siap mental dan kondisi tubuh sehat. Yang pasti berdoa sebelumnya,” jelas Ruruh.

Ribuan vaksin COVID-19 yang telah tiba di Tuban saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan yang bekerja di Faskes yang pertama kontak langsung dengan pasien.

Secara teknis, setelah seseorang selesai divaksin, dia tidak langsung diperbolehkan pergi, tetapi menunggu dulu 30 menit untuk melihat reaksinya. Pertimbangannya setiap orang mempunyai reaksi yang berbeda terhadap vaksin.

Apabila ada efek sekecil mungkin sudah disiapkan antisipasinya. Sejak vaksin COVID-19 jenis Sinovac disuntikkan kepada Presiden RI, hingga saat ini belum ditemukan efek negatif yang ditimbulkan. Vaksin Sinovac untuk kabupaten Tuban tiba Selasa (26/1/2021) kemarin, sebanyak 2.680 vial dari 3.360 paket yang diajukan oleh Pemkab Tuban.

Pendistribusian ribuan vial vaksin Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menuju Kabupaten Tuban tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Vaksin yang masih dalam kemasan kardus tersebut, langsung disimpan di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Sebab, sejak vaksin dihasilkan sampai disuntikan harus tersimpan dalam suhu dua hingga delapan derajat celcius.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengatakan, pada tahap pengiriman pertama Kabupaten Tuban mendapat 2.680 vial dari 3.360 vial yang telah diajukan. Sedangkan untuk proses vaksinasi di Kabupaten Tuban, rencananya akan dimulai pada H+1 setelah vaksin Covid-19 diterima sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI.

Tahap pertama vaksinasi akan dilakukan kepada pejabat Forkopimda, perwakilan tokoh agama atau tokoh masyarakat. Setelah itu akan dilaksanakan serentak di masing-masing fasilitas kesehatan di Tuban.

Endah menyampaikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban semula mengusulkan sebanyak 3.765 penerima vaksin. Tetapi, setelah divalidasi hanya 3.360 penerima vaksin yang telah memenuhi syarat. Penerima yang memenuhi syarat menerima pesan singkat dari aplikasi Peduli Lindungi yang berisi tautan untuk daftar ulang. Pihak yang mendaftar ulang akan mendapat vaksin.

“Mulai dari petugas pendaftaran kemudian petugas parkir, mereka yang pertama kali menerima tamu di fasilitas kesehatan dan merakalah yang beresiko paling tinggi, sehingga menerima pertama kali supaya ada ketahanan lebih di tubuhnya,” jelasnya.  kcm,trb, det

baca juga :

PAW KPU Jatim Tunggu Surat dari DPRD Jatim

Redaksi Global News

Perkuat Layanan Adminduk, Ratusan Mahasiswa MSIB Magang di Surabaya

Redaksi Global News

Liga 1: Adilson Maringa Bertekad Persembahkan Gelar Juara