Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Terindikasi Extrajudicial Killing, Kontras Kecam Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq

Enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak oleh polisi hingga tewas.

JAKARTA (global-news.co.id)  – Penembakan enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh polisi hingga tewas mendapat reaksi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Kontras menilai aksi tembak mati tersebut merupakan pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kontras, pihak kepolisian mengakui sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Di satu sisi, pihak FPI menyatakan bahwa keluarga Habib Rizieq sedang melakukan perjalanan untuk pengajian rutin keluarga.

Lalu di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya enam orang tersebut. Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap enam orang tidak dapat dibenarkan.

Dalam beberapa kasus hasil pemantauan Kontras, selama tiga bulan terakhir terdapat 29 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang mengakibatkan 34 orang tewas. Terkait penggunaan senjata api yang mengakibatkan tewasnya seseorang, Kontras menemukan sejumlah pola, seperti korban diduga melawan aparat, atau korban hendak kabur dari kejaran polisi.

“Seringkali alasan tersebut digunakan tanpa mengusut sebuah peristiwa secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks kematian enam orang yang sedang mendampingi Rizieq Shihab, anggota kepolisian sewenang-wenang dalam penggunaan senjata api karena tidak diiringi dengan membuka akses seterang-terangnya dengan memonopoli informasi penyebab peristiwa tersebut,” tutur Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Selasa (8/12/2020).

Fatia menuturkan, besarnya jumlah korban tewas dalam operasi Polri di atas menunjukkan masih banyak anggota Polri yang tidak menerapkan prinsip nesesitas dan proporsionalitas sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 3 Perkap No. 1 Tahun 2009 maupun Pasal 48 Perkap No. 8 Tahun 2009.

Lebih jauh, kesewenang-wenangan penggunaan senjata oleh anggota Polri telah mengabaikan hak masyarakat atas persamaan di hadapan hukum sebagaimana Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999.

“Atas peristiwa kematian enam orang tersebut, Kontras mengindikasikan adanya praktik extrajudicial killing atau unlawful killing dalam peristiwa tersebut. Penggunaan senjata api juga semestinya memerhatikan prinsip nesesitas, legalitas, dan proporsionalitas,” terang dia.

“Terlebih lagi berdasarkan UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan bukan membunuh,” katanya.

Hastag #SayaPercayaFPI Trending

Peristiwa tewasnya enam anggota laskar khusus FPI yang ditembak polisi dengan dalih diserang dulu, bukan hanya membuat geger dunia nyata tapi juga jagat maya. Hastag #SayaPercayaFPI langsung menjadi trending topic di Twitter.

Isi tweet beragam mulai komentar atau pendapat soal kejadian penembakan oleh polisi hingga riwayat peristiwa yang menimpa Habib Rizieq Shihab. Akun @o_marsal misalnya, memberikan penilaiannya soal rekaman komunikasi laskar FPI yang beredar.

”Kalo mngamati pembicaran angota fpi yg mngawal IB HRS tidak ada kata POLISI merka hanya mecurigai mobil yg mngkuntitQt aja klo tengah malam ada sesuatu kaya gini pasti filing nya begal, begal mesti dilwan dong,” tulis @o_marsal yang diikuti dengan hastag #SayaPercayaFPI

Sebagian netizen juga mempertanyakan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang ternyata mati. ”#SayaPercayaFPI CCTV gimana udah di buka?” cuit @AhmadSaopi5

Seperti diketahui, polisi menyatakan telah menembak mati enam anggota laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi berdalih terpaksa menembak mati enam orang tersebut karena menyerang petugas. Polisi menemukan dua pistol revolver plus 10 butir peluru, sebuah pedang (samurai), serta sebuah celurit

Tetapi keterangan itu dibantah FPI. Sekretaris FPI Munarman menyatakan polisi menebar informasi fitnah. Menuurut dia, justru laskar FPI yang dihadang dan diserang lebih dulu oleh orang tak dikenal. Bahkan, awalnya FPI tidak tahu kalau enam orang laskar khusus pengawal Habib Rizieq itu tewas. ”Kami baru tahu mereka wafat dari keterangan polisi sendiri,” ujar Munarman dalam keterangan pers pada Senin (7/12/2020) sore.  dja, sin, ins

baca juga :

PLN Pastikan Perpanjangan Program Bantuan Listrik Stimulus COVID-19 Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Redaksi Global News

Kalah dari Persikabo, Persela Perpanjang Catatan 21 Laga Tanpa Kemenangan

Redaksi Global News

Tinjau Vaksinasi di Unesa, Walikota Eri Pastikan terus Bergerak Bersama Kejar Herd Immunity di Surabaya

Titis Global News