Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Siap-siap, Rekrutmen CPNS Dibuka Lagi 2021

Dok GN
Pemerintah berencana akan menambah jumlah Aparatur Sipil Negara di sejumlah instansi pemerintahan tahun depan.

JAKARTA (global-news.co.id) –  Kabar gembira bagi mereka yang baru saja lulus perguruan tinggi. Pemerintah berencana akan menambah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instansi pemerintahan. Penambahan itu akan dilakukan pada 2021 mendatang melalui open rekrutmen ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menambahkan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, 260.000 tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat dan bidan dan 100-an tenaga penyuluhan.

Penambahan jumlah guru, tenaga kesehatan dan penyuluhan menjadi pertimbangan karena karena Sumber Daya Manusia (SDM) di tiga instansi itu dinilai pemerintah masih kurang. “Kita ada 4,2 juta (ASN), tahun depan kita akan tambah lagi, 1 juta pegawai PPPK untuk guru, karena kita masih kurang guru, 260.000 mulai dokter, perawat dan bidan, masih ada 100-an masih berkaitan dengan tenaga-tenaga penyuluhan. Mudah mudahan lewat perencanaan rekrutmen,” ujar Tjahjo, Senin (28/12/2020).

THR dan Gaji ke-13
Sementara itu pandemi Covid-19 telah membuat sebagian pekerja harus rela pendapatan atau upah mereka dipotong. Namun tidak bagi Aparartur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) , dimana mereka tidak mengalami potongan gaji di tahun ini maupun tahun depan yang dipastikan tidak akan ada perubahan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS untuk tahun 2020 akan dibayarkan secara penuh tanpa dipotong sepeser pun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pun diberikan secara penuh tanpa ada pemotongan.
“Sesusai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full,” kata Askolani,  Senin (28/12/2020).

Besaran pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan berbeda dengan tahun 2020. pencairan THR dan gaji ke-13 PNS dan untuk para pensiunan tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo. “Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan,” imbuhnya.

Dia menambahakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.
“Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021,” tandasnya.

Kebijakan THR dan Gaji ke-13 PNS sudah tercantum di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2021 dan masuk di dalam alokasi yang telah diperhitungkan di dalam alokasi dasar formula untuk daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) daerah. Adapun total DAU termasuk di dalamnya komponen gaji-13 dan THR sebesar Rp 390,2 triliun. dja, sin

baca juga :

Soal Habib Umar Assegaf, MUI Jatim Kritik Petugas PSBB

Redaksi Global News

EPA 2023/2024: Persebaya U-20 Tutup Away di Bali dengan Tiga Poin

Redaksi Global News

Seluruh Awak Nanggala-402 Gugur, Panglima TNI Usulkan Kenaikan Pangkat

Titis Global News