Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Reportase soal Bentrok FPI-Polisi, Wartawan Edy Mulyadi Dipanggil Polisi

Edy Mulyadi, jurnalis yang mengunggah konten kesaksian warga soal penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Youtube.

 

JAKARTA (global-news.co.id)  –  Edy Mulyadi, jurnalis yang mengunggah konten kesaksian warga soal penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Youtube tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri . Edy meminta penjadwalan ulang.

“Tidak datang, ada pemberitahuan ke penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (14/12/2020).

Andi tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi alasan Edy tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Terkait penjadwalan panggilan ulang kepada Edy sendiri, Andi menuturkan belum bisa memastikan kapan akan memeriksa Edy. “Nanti saya pastikan ke penyidik,” terangnya.

Surat pemanggilan terhadap Edy sendiri tertuang dalam Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/DitTipidum. Dalam surat itu dikatakan bahwa Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan . Edy sebelumnya mengunggah sebuah video di akun YouTube bernama ‘Bang Edy Channel’, Rabu (9/12/2020). Video tersebut berjudul Laporan Langsung dari TKP Ditembaknya 6 Laskar FPI DI TOL KM 50.

Salah satu poin yang diungkap Edy bahwa ada perbedaan keterangan saksi yang ditemuinya di lapangan dengan penjelasan yang disampaikan polisi. Video ini ramai diperbincangkan dan dituduh mengada-ada. Tetapi Edy pun telah menggunggah bantahannya terhadap tuduhan itu.

Dalam reportasenya Edy Mulyadi mengatakan tidak ada baku tembak dalam insiden bentrok yang menewaskan enam laskar FPI oleh polisi, Senin (7/12/2020) dini hari. “Jadi kalau polisi mengatakan ada baku tembak, tembak menembak, sekali lagi, si saksi mata tadi yang tidak ingin ditampilkan nama dan wajahnya, menyebutkan tidak ada tembak-tembakan,” kata Edy.

Dalam video reportasenya, Edy juga mengaku telah mewawancarai dua orang saksi mata di TKP. Dia bilang, dua sumber yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan tak ada baku tembak di lokasi kejadian, kecuali dua bunyi tembakan yang kemudian menewaskan dua anggota laskar yang tengah mengawal Rizieq. “Dia mengatakan bahwa yang menembak adalah polisi,” katanya.

Menurut keterangan saksi tersebut, Edy bilang, insiden itu bermula saat polisi memepet satu mobil yang ditumpangi enam anggota laskar. Sebelum mobil laskar diberhentikan, dia menyatakan, ada banyak polisi yang telah berjaga di rest area itu sejak pukul 18.00 sore sebelumnya.

Edy menuturkan, ada sekitar 10 mobil polisi, dan tiga di antaranya adalah mobil resmi patroli yang berjaga. Saksi, ujar dia, bahkan melihat kejadian penembakan itu dalam jarak delapan meter. “Nah itu kejadiannya, kalau kata dia, begitu dia tunjuk jarak, saya perkirakan dari posisi dia duduk dengan kejadian sekitar delapan meter,” ucapnya.

Menurut Edy, saksi melihat dua anggota laskar yang tewas di tempat usai ditembak. Usai dua suara letupan senjata itu, katanya, polisi juga melarang warga untuk mendekat.

Selang 30 menit, Edy menuturkan, saksi mendengar suara mobil ambulans yang datang ke lokasi kejadian. Ambulans tersebut datang untuk membawa dua jenazah anggota laskar, sementara empat laskar sisanya kemudian diangkut ke mobil polisi.  “Empat orang lagi masih hidup, satu terpincang-pincang kakinya. Itu dipindahkan dengan mobil lain,” kata dia.

Dalam videonya, Edy mengatakan bahwa keterangan polisi terkait insiden itu tidak akurat. Sebab, sejumlah warga yang dimintai keterangan sebagai saksi berbeda dengan kronologi versi polisi. “Ini beberapa kejadian, keterangan, saya sementara ini, ingin menyimpulkan bahwa informasi dari polisi tidak akurat,” katanya. Atas videonya itu, Edy dipanggil polisi, untuk diminta keterangannya sebagai saksi atas insiden bentrok tersebut. dja, gel, ins

baca juga :

Di Tengah Kesibukan Partai, Sri Untari Mampu Raih Gelar Doktor

Redaksi Global News

Liga 1, Dua Pilar Bajul Ijo Ricky dan Rian Gabung Persib

Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Keruk Sungai Sumengko

Titis Global News