PONOROGO (global-news.co.id) – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko-Lisdyarita melakukan hitung cepat internal tim pemenangan. Hasilnya, mereka mengklaim menang atas paslon petahana Ipong Muchlisoni-Bambang Tri Wahono.
Ketua DPC PDIP Ponorogo Bambang Yuwono mengatakan, perolehan suara Sugiri-Lisdyarita sebanyak 65,20 persen. Sedangkan rivalnya 34,80 persen. Angka itu berdasarkan laporan saksi di 862 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan.
“Jumlah TPS yang kami jadikan sampling lebih banyak dari yang direncanakan sebelumnya, yaitu 500 TPS,” ujar Bambang kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/12/2020).
Adapun teknis quick count yang dilakukan adalah berdasarkan foto rekapitulasi suara yang dikirim saksi di TPS melalui WhatsApp. Kemudian, diolah di kantor DPC PDIP Ponorogo. Oleh karena itu, Bambang meyakini hasil hitung cepat yang dilakukan mendekati kebenaran. “Dengan hasil itu kami meyakini bahwa paslon nomor urut 1 (Sugiri-Lisdyarita) memenangi pilkada (Ponorogo) tahun 2020,” kata dia.
Kendati demikian, ia meminta kepada para pendukung, relawan, simpatisan tidak euforia dengan hasil hitung cepat tersebut. Sebab, pengumuman secara resmi merupakan kewenangan dari KPU, meski nantinya dinilai hasilnya tidak akan jauh berbeda. “Mari ditunggu pengumuman resmi dari KPU yang memiliki tugas untuk itu,” ujar Bambang yang turut mendampingi Sugiri Sancoko-Lisdyarita.
Sementara itu, dalam pemungutan suara yang berlangsung sejak Rabu pagi hingga siang, hanya calon Wakil Bupati Bambang Tri Wahono yang menyalurkan hak pilihnya. Adapun pasangannya, Ipong Muchlissoni tidak mencoblos lantaran sakit. Sedangkan Sugiri dan Lisdyarita tidak memiliki hak pilih lantaran berlamat di luar Ponorogo.
Pilkada Ponorogo diikuti dua paslon, yakni Ipong Muchlissoni – Bambang Tri W (NasDem 10, PKB 8, Golkar 4, PKS 4, Gerindra 5, Demokrat 5. Total = 36 kursi) dan Sugiri Sancoko – Lisdyarita (PDI P 4, PAN 3, Hanura 1, PPP 1. Total= 9 kursi). cty, tri