Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pemerintah Jamin Hanya Edarkan Vaksin Jika Terbukti Aman

Ilustrasi vaksin Covid-19. Pasca kehadiran 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dari Tiongkok, pemerintah memastikan vaksin akan diedarkan setelah terbukti aman.

JAKARTA (global-news.co.id) – Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac sudah tiba di Tanah Air, pemerintah menekankan kehadiran vaksin ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat. Pemerintah juga menegaskan, vaksin asal Tiongkok itu baru akan diedarkan apabila sudah terbukti aman, dalam hal ini oleh BPOM .

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, setelah 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi. “Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” ujar Terawan di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Ia melanjutkan, bahwa vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740,” bebernya.

Sebagai kelanjutan kedatangan tahap pertama vaksin Covid-19 dari Sinovac sejumlah 1,2 juta dosis dalam bentuk jadi pada Minggu (6/12/2020)  dan rencana kedatangan vaksin tahapan. “Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization(EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin,” tandasnya.

Kehalalan Tunggu MUI
Terkait kehalalan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech , perusahaan biofarmasi asal Tiongkok yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (6/12/2020) malam,  Menkes Terawan Agus Putranto menerangkan, pemerintah menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek kehalalan vaksin tersebut.
“Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal,” ujar Terawan.

Setelah program vaksinasi dapat dimulai, tambah Menteri Terawan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di Tanah Air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. “Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawadan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang,” imbuhnya.

Lanjutnya, vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” terangnya.

Vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 di seluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat. “Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” katanya.

Ada yang Bayar Sendiri
Sementara itu Menteri Keuangaan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, program vaksinasi tidak akan didanai full dengan menggunakan APBN. Hal ini memastikan, bahwa program vaksinasi ada juga yang dibayar sendiri oleh masyarakat. “Sebagian didanai oleh APBN, dan sebagian dilakukan mandiri,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (7/12/2020).

Program vaksinasi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun swasta. “Program ini baru akan dimulai 2021, dan diprediksi bisa sampai 2022,” imbuhnya.

Selain pengadaan vaksin, tahun depan pemerintah juga mengalokasikan anggaran antisipasi vaksinasi Rp 3,7 triliun, sarana prasarana, laboratorium, litbang, dan PCR di Kemenkes Rp 1,2 triliun dan BPOM Rp 100 miliar. “Total keseluruhan anggarannya mencapai Rp 60,5 triliun,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengetuk pintu hati masyarakat mampu agar membayar sendiri vaksin Covid-19. “Kita mengetuk hati, kita bergotong royong yang ekonomi mampu masuk program vaksin mandiri. Kita enggak menutup mata bantuan BUMN itu terbatas,” kata Menteri Erick. jef, yan, sin, ins

 

baca juga :

Walikota Eri Tinjau Pelayanan Puskesmas Saat Buka 24 Jam Nonstop

Titis Global News

BI Luncurkan Gerakan Sadar Wakaf

Redaksi Global News

PPKM Lamongan Tidak Diperpanjang

Redaksi Global News