Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Menteri Juliari Tersangka, Program Bansos Tak Terganggu

Menteri Sosial Juliari P Batubara 

JAKARTA  (global-news.co.id) – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan sejumlah pejabat.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menjelaskan, Kemensos akan terus berkerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir.
Di samping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai Januari.
“Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus,” katanya dalam siaran pers Hubungan Masyarakat Kemensos yang diterima, Minggu (6/12/2020).

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.

Mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerjasama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh KPK.

Hartono menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang. “Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Hartono.

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang kita hadapi.

“Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas,” tambah Hartono.

“Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar,” katanya. dja, sin, ins

baca juga :

Liga 1: Arema FC Beri Sinyal Bakal Pilih Pelatih Asing

Redaksi Global News

Polisi Bekuk Perampok di Rumah Dinas Walikota Blitar

Redaksi Global News

Jenderal Purn Djoko Santoso Akan Dimakamkan di San Diego Hills