Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Khofifah Dorong Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim Ramah HAM

Gubernur Khofifah Indar Parawansa

JAKARTA (global-news.co.id) – Hari ini 10 Desember merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong semua kabupaten/kota  di Jawa Timur menjadi kota ramah HAM.

Kota Ramah HAM sendiri merupakan sebuah konsepsi dimana dalam tata pemerintah kota tersebut memungkinkan masyarakat berpartisipasi dan mengakses ruang sosial, ekonomi, politik, sosial dan budaya secara inklusif.  “Saya berharap seluruh kabupaten/kota bisa menerapkan prinsip-prinsip HAM sebagai acuan dan dasar dalam kebijakan dan pembangunan yang berkelanjutan, bagi yang sudah ramah HAM terimakasih dan bagi yang belum tolong diusahakan segera terpenuhi,” ungkap Khofifah Indar Parawansa di Badan Penghubung Jawa Timur di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Dikatakan Khofifah, pembangunan bukan hanya soal fisik, namun juga karakter, interaksi dan relasi antar manusia yang juga harus inklusif, tidak eksklusif.

Khofifah mengatakan, peringatan hari HAM ke-72 tahun 2020 ini harus menjadi momentum memperkuat komitmen, tekad, dan aksi nyata seluuruh kabupaten/kota di Jatim dalam melakukan perlindungan terhadap HAM.  “Ada 19 kabupaten/kota yang baru saja melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember kemarin. Saya berhadap kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki komitmen yang kuat  untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya,” imbuhnya.

Menurut Khofifah, pemenuhan HAM tidak hanya menjadi ranah pemerintah pusat, namun juga daerah dan masyarakat. Maka dari itu butuh sinergitas dan kolaborasi yang erat agar pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat terealisasi.

“Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak bagi difable,  hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. fan

baca juga :

Kurban MRJ 18 Sapi dan 9 Kambing

gas

Khun Nay Win Tun Lulusan Pertama ADS Asal Myanmar Wakili Sambutan Wisudawan

Redaksi Global News

Layani Masyarakat, Putusan Hakim Tak Boleh Ada Disparitas Hukum

Redaksi Global News