Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

IPW Sebut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Ada yang Tidak Masuk Akal

Rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI.

JAKARTA (global-news.co.id)  – IPW menyoroti kesalahan yang dilakukan kepolisian dimana terjadi tiga pelanggaran SOP dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.  Diharapkan Komisi III DPR dan Komnas HAM bisa melihat pelanggaran SOP itu.

Jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek. Pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian diduga melakukan pelanggaran HAM.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Senin (14/12/2020).

“IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq,” kata Neta.

Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu, menurut Neta, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian. “Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas, di mana versi polisi tewas dalam baku tembak, dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Habib Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” papar Neta.

Kedua, kata dia, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional dan sangat aneh. “Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” tambah Neta lagi.

Dari ketiga kecerobohan ini kata Netaz terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil.  “Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut,” ujar Neta.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, di perjalanan melakukan perlawanan.  “Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur,” kata Argo.

Dari penjelasan Argo ini, kata Neta, IPW pun mempertanyakan, di mana Promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.  “Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” katanya.

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap, ada progres hasil investigasi kasus penembakan laskar FPI. Salah satunya adalah temuan adanya bukti baru yang ditemukan dalam insiden yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM50 tersebut. Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantornya, Senin (14/12/2020). “Bukti baru itu ada, begitu. Sudah ada. Contohnya proyektil,” ungkap Beka Ulung.

Akan tetapi, Beka masih enggan membeberkan detil bukti baru dimaksud. Sebaliknya, pihaknya meminta publik bersabar dengan proses investigasi yang sampai saat ini dilakuan Komnas HAM.

Beka Ulung juga menyatakan bahwa pihaknya masih belum menarik kesimpulan atas kasus tersebut. “Belum ada kesimpulan apa pun. Sampai saat ini kami belum menyatakan apa pun tentang proses yang dijalankan Komnas HAM,” ujar dia.

Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah fokus mengumpulkan bukti, termasuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak. “Kami berusaha mengumpulkan bukti sebanyak mungkin. Baik dari kepolisian, Jasa Marga,” bebernya.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang memiliki informasi kasus tersebut untuk melaporkan ke Komnas HAM. “Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung dari peristiwa tersebut, Komnas HAM dengan tangan terbuka menerima informasi tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM juga meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Selain itu, lembaga independen tersebut juga sudah meminta keterangan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur.

Subakti Syukur sendiri menyatakan, pihaknya telah memberikan keterangan dan dokumen terkait peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek. “Mengenai CCTV yang kemudian dikabarkan rusak, itu sebenarnya nggak, CCTV kita itu semuanya berfungsi,” kata Syubakti usai diminta keterangan.

Disebutkan, ada ratusan CCTV terpasang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Akan tetapi, sebelum kejadian, terdapat gangguan sehingga kamera CCTV tidak bisa melakukan pengiriman data. “Jadi CCTV kita di Jakarta-Cikampek maupun elevated di bawahnya itu ada 277 CCTV yang kemarin memang kebetulan terganggu itu bukan CCTV-nya. CCTV tetap berfungsi, tapi pengiriman data itu terganggu hanya 24 CCTV dari KM 48, 49 sampe 72,” sambung Syubakti.

Kendati demikian, Syubakti menyebut CCTV pada lokasi kejadian tidak terekam peristiwa bentrokan antara Polri dan FPI. Karena terdapat kesalahan pada pengiriman data perekaman CCTV. “Kalau di luar yang 23 itu, sekian jam dari jam 4.50 atau jam 5 sampai 4 besoknya, itu di 23 titik itu nggak kekirim data. Nggak ada rekaman,” pungkas Syubakti.  dja, wkt, ins

baca juga :

SIG Gelar Millennials Gathering SIG Group 2022, Ajang Silaturahim Generasi Muda di Perusahaan

Erwin Gunawan Hutapea Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Provinsi Jawa Timur

Redaksi Global News

Liga 1: Arema FC Beri Sinyal Bakal Pilih Pelatih Asing

Redaksi Global News