Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

Gelar Sekolah Tatap Muka Wajib Izin Bupati

Kepala Dindik Sidoarjo Asrofi

 

SIDOARJO (global-news.co.id) – Keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 2021, disambut hangat Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo. Bahkan Dindik sendiri merencanakan PTM akan dilakukan Januari 2021.

Kepala Dindik Sidoarjo, Asrofi menuturkan, siswa tidak serta-merta masuk sekolah. Ada sejumlah tahap persiapan yang harus dipenuhi sekolah. Salah satunya, sekolah harus mengisi daftar periksa atau checklist yang telah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Kementerian Agama (Kemenag). ”Misalnya, jumlah tempat cuci tangannya disampaikan secara detail,” katanya.

Setelah itu, sekolah mengadakan rapat bersama pendidik, komite, dan perwakilan wali murid. Dalam rapat tersebut, ungkap Asrofi, dibuat kesepakatan untuk taat terhadap penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM.

Lantas, sekolah mengajukan izin pembelajaran kepada bupati melalui dinas. Nanti pengajuan itu dipelajari bersama satgas Covid-19 kabupaten. Hasilnya dilaporkan kepada bupati dan bakal diterbitkan izin secara kolektif. ”Pertimbangan izinnya juga melihat kondisi zona kabupaten, kecamatan, dan kelurahan,” terang Asrofi.

Bukan hanya itu, orang tua siswa juga memiliki pilihan untuk memperkenankan anaknya ikut PTM ataupun tidak. Nanti pelaksanaan di sekolah juga diatur. ”Mulai rombongan belajar, sif, jumlah, hingga materi pembelajaran, termasuk protokol kesehatan yang harus ada,” paparnya.

Asrofi menegaskan, jumlah siswa yang masuk tidak lebih dari 50 persen. Sekolah nanti mengatur sif dan teknis lainnya. Laboratorium, kantin, dan perpus belum boleh digunakan untuk sementara. Nah, Dindik menyatakan bahwa PTM nanti dimulai dengan masa transisi. Yakni, dua bulan pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah. ”Kalau pada masa transisi ada kasus, PTM di sekolah itu harus berhenti,” tuturnya.

Namun, hanya PTM di sekolah tersebut yang dihentikan. Jika pelaksanaan PTM berjalan baik, pembukaan kembali perpustakaan, kantin, serta sarana-prasarana di sekolah bakal dikaji lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kepala Kemenag Sidoarjo M. Amir Sholehuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. ”Insya Allah, nanti ada surat edaran dari Pj bupati,” kata Amir.

Pihaknya, lanjut dia, menunggu surat edaran tersebut yang kabarnya bakal ada sekitar seminggu. Tujuannya, kebijakan yang ditentukan Kemenag tidak bertentangan dengan surat edaran. Dengan demikian, proses belajar tatap muka tidak terkendala dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Dalam sekolah tatap muka, hal wajib yang harus dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal. Terutama saat pembelajaran berlangsung di kelas, termasuk saat siswa pulang sekolah. ”Prokes harus dilakukan dengan ketat,” lanjut Amir.

Terkait dengan kebijakan swab untuk para guru, Amir menyatakan bahwa hal itu merupakan tugas kepala lembaga pendidikan. Sebelumnya pihak dinkes menyampaikan bahwa warga umum dapat melakukan swab gratis, termasuk para guru. Terutama mereka yang bakal berhadapan dengan para siswa saat pembelajaran langsung. jpo

baca juga :

Ketua DPRD: HJKS ke-730, Spirit Benahi Kampung Surabaya

Kejurprov Jatim, Atlet Taekwondo Probolinggo Raih 16 Medali

Redaksi Global News

Tim Robot PENS Borong Gelar dalam Kontes Robot Indonesia 2017