Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Dibubarkan, FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam

Usai dibubarkan pemerintah, pentolan FPI mendeklarasikan FPI yang baru dengan nama Front Persatuan Islam. 

JAKARTA (global-news.co.id) –  FPI baru saja dibubarkan pemerintah lantaran tidak memiliki legal standing lagi, di samping itu dinilai melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban.

Namun, tidak lama setelah dinyatakan terlarang, para pentolan FPI tidak hilang akal, mereka mendeklarasikan FPI yang baru dengan nama Front Persatuan Islam.

Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks pentolan FPI, Rabu (30/12/2020) malam. Keterangan Front Persatuan Islam tersebut disampaikan lewat rilis pers tertulis.

Dalam keterangan resmi DPP FPI yang diterima awak media, seluruh jajaran pengurus FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara diimbau untuk menghindari hal-hal yang menimbulkan benturan dengan rezim.

“Maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” bunyi siaran resmi tersebut, Rabu (30/12/2020) malam.

Deklarator dari Front Persatuan Islam ini termasuk Munarman, sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq. Selain Munarman, nama-nama lain yang menjadi deklarator adalah Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko dan M Luthfi.

Mereka semua menolak keputusan pemerintah yang dituangkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI. SKB itu dinilai mereka sebagai bertentangan dengan konstitusi.
“Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi,” kata Front Persatuan Islam.

Pasca pembubaran FPI, pemerintah membuat posko tiga pilar di jantung FPI, Jalan Petamburan III. Posko tiga pilar tersebut terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah. Posko tiga pilar ini akan menjadi pemantau ketertiban di wilayah tersebut. dja, ins

baca juga :

Stephen Paddock Dalang Tragedi Las Vegas, Penggila Judi yang Nyaris Bersih dari Catatan Kriminalitas    

Redaksi Global News

Istri Ari Sigit Akui Top Up Rp 3 Miliar di Investasi MeMiles

Redaksi Global News

Intensitas Hujan Tinggi, Kota Batu Rawan Bencana Tanah Longsor dan Banjir

gas