Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Cegah Kerumunan Malam Pergantian Tahun, Pintu Masuk Surabaya Dijaga Ketat

 

Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat memimpin rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru.

SURABAYA (global-news.co.id) – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk mencegah terjadinya klaster baru virus Covid-19 saat perayaan malam pergantian tahun di Surabaya. Untuk mencegah terjadinya kerumunan massa, Pemkot akan menghentikan semua aktivitas hingga pukul 20.00. Pemkot juga menjaga ketat 8 titik pintu masuk Surabaya.

Di 8 titik pintu masuk ada pembatasan warga yang mau ke Surabaya. Kecuali yang memiliki kepentingan, seperti bekerja. “Malam tahun baru, ada 8 titik untuk filterisasai, 8 batas kota. Tapi ada di 10 titik yang kita siapkan swab hunter. Kalau batas kotanya sudah jelas,” kata Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Selasa (29/12/2020).

Sementara 10 titik swab hunter digelar di Gelanggang Remaja, Mapolrestabes, Jembatan Suromadu, Park and Ride Kasuari, Taman Bungkul, Puskesmas Siwalankerto, Cito, Park and Ride Dukuh Pakis, Kantor Kecamatan Tandes, Park and Ride Arif Rahman Hakim.

Saat diswab di tempat, orang tersebut tetap tidak bisa masuk ke Surabaya. Sebab harus menunggu hasil swab dan menjalani karantina. “Memang harus swab, kita arahkan ke swab hunter. Kalau diswab nggak boleh masuk (Surabaya), di karantina dulu. Kami juga menyiapkan rapid test antigen juga. Kalau hasilnya positif ya kita swab. Dan meraka harus dikarantina,” jelasnya.

Jika masih ada yang bandel dan nekat masuk ke Surabaya, Pemkot tidak segan menindak tegas. Karena sudah ada sanksi untuk protokol kesehatan, sanksi administratif dan denda sudah ada. “Kita lakukan penegakan bersama teman-teman Polrestabes Surabaya maupun Polres KP3, mereka yang menindak, karena bagian dari maklumat Kapolri juga,” ujarnya.

Selain menjaga ketat pintu masuk Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya mengingatkan kepada masyarakat agar untuk tetap di rumah saat malam pergantian tahun. Imbauan ini disampaikan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.

Ia menegaskan, polisi telah menyiapkan segala upaya untuk menertibkan malam pergantian tahun yang biasa indetik dengan pesta kembang api, dan hal-hal negatif lainnya. “Mari kita isi malam pergantian tahun dengan permenungan. Di rumah saja, karena pandemi ini eskalasinya masih terus naik menurut data,” kata Hartoyo, Selasa (29/12/2020).

Secara tegas, Hartoyo memberi peringatan kepada para pelaku usaha hiburan baik dalam bentuk bar, kafe atau resto dan karaoke untuk tidak nekat beroperasi melebihi jam malam yang sudah ditentukan oleh pemerintah kota Surabaya. “Semua kegiatan di luar pukul 20.00 harus sudah selesai. Termasuk pusat perbelanjaan. Kami akan patroli untuk benar-benar menegakkan ketertiban di Surabaya,” imbuhnya.

Jika ditemui pelaku usaha yang bandel dan abai terhadap kebijakan pemerintah mengenai penanggulangan pandemi Covid 19 ini, polisi tidak akan segan untuk memasang garis polisi ke tempat usaha yang bandel tersebut.

“Sosialisasi sudah berkali-kali. Kami peringatkan untuk tidak buka dulu selama pandemi. Jika nantinya ditemui pelanggaran apalagi nekat beroperasi malam pergantian tahun lebih dari jam 20.00 WIB akan kami police line,” tegas perwira dua melati di pundak itu.

Bukan hanya tempat hiburan dan pusat perbelanjaan, aturan jam malam pergantian tahun nanti juga akan mengikat warga Surabaya secara perorangan.

Petugas yang mendapati kerumunan dan aktifitas warga yang tidak jelas akan langsung menindaknya dengan tipiring lalu akan di lakukan rapid tes antigen. “Nanti akan juga kami tindak. Kalau ada yang masih beraktifitas diluar jam 20.00 WIB. Apalagi sampai berkerumun. Kebijakannya sejak malam 20.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB keesokan harinya,” tandas Hartoyo. pur

baca juga :

Surabaya PPKM Level 2, Walikota Eri Minta Pasien Bergejala Ringan ke Isoter

Redaksi Global News

Porprov Jatim 2023: Targetkan 150 Emas, Kota Surabaya Kerahkan 958 Atlet

Redaksi Global News

Jatim Ingin Keseimbangan Neraca Perdagangan Jatim-Italia

Redaksi Global News