Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI, Komnas HAM Dapat Izin Keluarga

Komnas HAM mendapat persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi ulang atas 6 jenazah Laskar FPI. 

JAKARTA (global-news.co.id) – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mendampingi tim kuasa hukum FPI dan pihak keluarga 6 Laskar FPI saat mereka bertandang ke Kantor Komnas HAM . Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti baru terkait dengan kasus adu tembak antara Laskar FPI dan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Mardani menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihak keluarga menyetujui jika Komnas HAM hendak melakukan autopsi ulang atas 6 jenazah Laskar FPI . “Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara. Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh,” tuturnya di Kantor Komnas HAM , Menteng Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Dia menuturkan, sedari awal pihak keluarga tidak diberitahu kalau para jenazah telah diautopsi oleh kepolisian. Bahkan, izin untuk melakukan autopsi pun pihak keluarga enggan memberikan. “Sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi,” katanya.

Sementara itu, salah satu anggota tim hukum FPI Aziz Yanuar menyebut pihaknya masih menunggu keputusan Komnas HAM ihwal pelaksanaan autopsi ulang. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut. “Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap. Akan tetapi menunggu dari Komnas HAM,” ungkapnya.

Cek Fisik Mobil

Jl Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) melakukan cek fisik kendaraan dari kepolisian dan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) , Senin (21/12/2020). Hal ini dilakukan untuk menyelidiki insiden di KM 50 Tol Jakarta Cikampek yang menewaskan enam Laskar FPI.

Tiga anggota Komnas HAM yang datang ke Polda Metro Jaya Khorul Anam, Beka Ulung, dan Aminudin. Ketiganya datang sekitar pukul 14.20 dan langsung ditemui oleh DIrtipidum Bareskrim Brigjen Andi Riyan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Seusai berbincang di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ketiga komisioner Komnas HAM tersebut langsung menuju lokasi penyimpanan mobil milik anggota FPI dan kepolisian yang terlibat penyerangan tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah memberikan akses secara penuh terhadap barang bukti kendaraan yang selama ini menjadi alat bukti utama dalam kasus tersebut. “Kami apresiasi apa yang dilakukan oleh Polri karena kami diperkenankan cek fisik kendaraan yang menjadi barang bukti,” katanya di Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, ada tiga kendaraan yang diperiksa oleh pihaknya. Yaitu dua kendaraan berwarna silver milik angota kepolisian dan sebuah mobil bermerek Chevrolet Spin yang digunakan oleh Laskar Khusus FPI. “Kami boleh melakukan pemeriksaan secara fisik baik itu dari luar dan juga kami bisa memeriksa kondisi dalam kendaraan,” tegasnya.

Setelah ini, pihak Komnas HAM akan menindaklanjuti kembali karena ada beberapa hal yang membutuhkan pendalaman kembali. “Sore ini kami akan validasi kembali hasil pemeriksaan, dan kami juga akan menambahkan kembali keterangan saksi-saksi,” tuturnya. dja, sin, ins

baca juga :

Komunitas Adat Indonesia Ditetapkan Pemenang Equator Prize 2020

Redaksi Global News

Parade Surabaya Juang Tampilkan Teatrikal Perjuangan Arek-Arek Suroboyo

Redaksi Global News

Kabupaten Tuban Raih Juara Umum dan Sukses Penyelenggaraan MTQ ke -28 Jatim

Redaksi Global News