Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2020, Polri Siagakan 456.141 Personel

Polri menyiagakan 456.141 personel untuk pengamanan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

JAKARTA (global-news.co.id) –
Polri mengerahkan kekuatan pengamanan untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak dengan menyiagakan 456.141 personel.
“Sementara khusus untuk pengamanan saat pemungutan suara ada 145.189 personel,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Kemudian, penambahan kekuatan pasukan dari Brimob untuk Pilkada ada 3.100 personel yang disebar ke beberapa provinsi. “Untuk Jambi 400 personel, Kepri 200 personel, Kaltara 200 personel, Sulsel 500 personel, Sulteng 400 personel, Sultra 300 personel, Papua Barat 500 personel dan Papua 600 personel,” tuturnya.

Untuk mengetahui daerah-daerah rawan konflik di Pilkada Serentak 2020, Badan Intelijen Keamanan Polri telah memetakan potensi kerawanan Pilkada menggunakan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP).

Daerah dengan skor 0 – 33 termasuk kurang rawan, daerah dengan skor 33,01 – 66 merupakan rawan dan daerah dengan skor 66,01 – 100 merupakan daerah sangat rawan.

Dari IPKP ini diketahui ada sembilan provinsi yang tergolong daerah kurang rawan. Kemudian, dari 37 kota, daerah rawan ada tiga kota dan daerah kurang rawan ada 34 kota. Sementara, untuk tingkat kabupaten, daerah rawan ada 35 kabupaten dan daerah kurang rawan ada 189 kabupaten.

Pemetaan potensi kerawanan dalam IPKP ini menggunakan lima dimensi yakni dimensi penyelenggara, dimensi peserta, dimensi partisipasi masyarakat, dimensi potensi gangguan kamtibmas dan dimensi ambang gangguan. Masing-masing dimensi tersebut terdiri dari 17 variabel dan 118 indikator.
Kepolisian RI memberikan perhatian dan catatan dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020 yang berada di zona merah Covid-19.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri mengantisipasi kemungkinan adanya tindak pidana pemilihan Pilkada Serentak 2020. “Kami perlu antisipasi terkait kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran tindak pidana pemilihan. Apalagi, memang kalau dikaitkan dengan protokol kesehatan, ada 17 wilayah yang masuk dalam zona merah yang tentunya ada proses dari kegiatan pilkada yang tentunya akan terganggu dengan zona merah tersebut,” tuturnya.

Menurut Kabareskrim, Polri harus betul-betul bekerjasama dengan rekan-rekan di Bawaslu mengawasi proses pilkada. Polri meneruskan langkah-langkah antisipasi tersebut ke jajarannya di daerah yang menggelar Pilkada 2020 agar potensi masalah bisa diantisipasi jauh-jauh hari.
“Sehingga hal-hal seperti ini bisa kita antisipasi jauh-jauh hari, supaya bisa kita minimalkan segala risiko yang ada baik tindak pidana pemilihan maupun tindak pidana lain,” ucap Kabareskrim.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri dalam mengawal penyelengaraan Pilkada Serentak 2020 agar berjalan aman, damai, langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Saya tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena ada perhatian luar biasa serius dari Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja sama, berkoordinasi dan mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak 2020 aman, damai, luber jurdil dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya. dja, ara, ins

baca juga :

Mulai 2 Juni, Singapura Izinkan Transit via Bandara Changi

Redaksi Global News

Solskjaer Hadapi Masalah Berat, Pemain MU Tak Percayai Lagi

Redaksi Global News

Implementasi Nilai Amanah Pelindo III Berbuah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi Global News