Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Terbatasnya Tupoksi Bakorwil, Komisi A Berencana Ajukan Perda untuk Penguatan Fungsi Bakorwil Jatim

Setelah mengalami refocusing anggaran 2020 akibat adanya pandemi Covid-19, pada 2021 Bakorwil Madiun yang mendapat alokasi anggaran Rp 17,374 miliar mengajukan usulkan penambahan sebesar Rp 2,150 miliar.

SURABAYA (global-news.co.id) – Bila di semua wilayah Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) dibubarkan, tidak demikian di Provinsi Jawa Timur. Di Jatim tetap dipertahankan menjadi lima, dengan alasan luas wilayah yang dimiliki Jatim sangat luas. Meski demikian, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dibatasi

Jubir Komisi A DPRD Jatim, Jordan Batara Goa, menegaskan, meski lima Bakorwil memiliki wilayah yang sangat luas, namun dalam menjalankan tupoksinya masih bergantung pada gubernur. Dari kondisi di atas, Komisi A DPRD Jatim merekomendasikan dilakukan kajian akademis terkait penguatan peran serta dan eksistensi dari Bakorwil Jatim.

“Hasil kajian akademisi ini nantinya akan direkomendasikan kepada gubernur untuk dapat mengubah Peraturan Daerah (Perda)  terkait fungsi dan peranan Bakorwil Jawa Timur ini sendiri,” ujar politikus asal FPDIP ini, Jumat (27/11/2020).

Seperti diketahui, dalam masa pandemi,  pada tahun 2020 terjadi refocusing anggaran di semua perangkat daerah, tidak terkecuali di Bakorwil.  Bakorwil Madiun  yang awalnya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 20,726 miliar, dengan adanya APBD Perubahan menjadi Rp 14,451miliar atau 69,72% dari jumlah awal. Realisasi sampai dengan 30 Oktober  2020 sebesar Rp 10,960 miliar atau sebesar  75,85%.  Pada tahun 2021, Bakorwil Madiun mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 17,374 miliar dan mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 2,150 miliar.

Sedang BakorwilI Bojonegoro, awalnya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 17, 947 miliar, dengan adanya APBD Perubahan berkurang menjadi Rp  12,424 miliar. Rencana Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPA-SKPD) Bakorwil Bojonego tahun 2021 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 15,104 miliar.

BakorwiI Malang, alokasi anggaran awalnya sebesar  Rp 16,904 miliar, dengan adanya APBD Perubahan menjadi Rp 12,434 miliar. Realisasi sampai dengan 20  November 2020 adalah Rp 9,729 miliar. Pada 2021, Bakorwil Malang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 15,143 miliar yang akan digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 10,476 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 4,667 miliar.

Bakorwil Pamekasan, semula mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 16,127 miliar dengan rincian untuk anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 9,362 miliar dan anggaran belanja langsung sebesar Rp 6,764 miliar. “Untuk penanggulangan Covid-19, terjadi refocusing anggaran melalui Perubahan APBD Mendahului Kedua Tahun Anggaran 2020, menjadi Rp 10,616 miliar atau menurun sebesar   34,17% pada P-APBD tahun anggaran 2020 terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 1, 282 miliar. Anggaran belanja tidak langsung naik menjadi Rp 7,271 miliar yang sampai dengan 31 Oktober 2020 telah terealisasi sebesar Rp 5,502 miliar atau 75,67% dan Anggaran Belanja Langsung Rp 4,981 miliar yang telah terealisasi sebesar Rp 2,925 miliar atau 58,73%,” tegasnya.

Pada tahun 2021, Bakorwil Pamekasan mendapat alokasi anggaran belanja sebesar Rp 14,427 miliar  yang terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 9,197 miliar dan anggaran belanja langsung sebesar Rp  5,229 miliar.

Sementara Bakorwil Jember mendapat alokasi anggaran awalnya sebesar Rp 16 miliar. Kemudian menurun setelah PAPBD 2020 menjadi sebesar Rp 11,185 miliar. Untuk tahun 2021 Bakorwil Jember mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 13,152 miliar.cty

baca juga :

ITB Terima 1.470 Mahasiswa Baru dari Jalur SNMPTN 2020

Lomba ATV dan Klinik Hemat Energi, WaliKota Eri: Ini Akan Terus Berkelanjutan

Redaksi Global News

Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km