Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari KASN

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menerima penghargaan setelah berhasil menerapkan Sistem Merit dari Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan No 110 Surabaya, Selasa (24/11/2020).

 

SURABAYA (global-news.co.id) – Upaya Pemprov Jatim membangun sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dengan menerapkan Sistem Merit mendapat apresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sistem Merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama di lingkungan ASN seluruh Jawa Timur.

Atas usaha tersebut, pemerintahan di ujung timur pulau Jawa itu mendapatkan penghargaan atas Penilaian Sistem Merit dengan Predikat ‘Sangat Baik’. Penyerahan berupa piagam dan plakat tersebut diterima Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dari Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan No 110 Surabaya, Selasa (24/11/2020).

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil pengukuran KASN terhadap delapan indikator Sistem Merit. Delapan indikator tersebut yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan karier dan keempat promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

“Sistem Merit yang menjadi objek penilaian KASN pada dasarnya terkait erat dengan prinsip Jatim Amanah. Untuk itulah para ASN harus memiliki integritas dan berkinerja tinggi. Untuk mendapatkan profil aparatur pemerintahan tersebut,” jelasnya.

Untuk mendapatkan hal tersebut, menurut Heru, maka organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip Meritokrasi. Sistem tersebut merupakan nafas mendasar dari pengelolaan Analisa Standar Belanja (ASB), di mana pengelolaannya harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. “Jadi penempatan pejabat harus mempertimbangkan tiga pilar tersebut,” imbuhnya.

Sekdaprov berharap, peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi hal yang selalu dikedepankan. Terutama dalam pandemi Covid-19 harus mampu mengupdate kemampuan.

Sementara dalam arahannya, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan peningkatan dari hasil tahun sebelumnya pada posisi Baik. “Dan sekarang berubah menjadi Sangat Baik,” ujarnya.

Rekomendasi KASN ke depan, sebut Sri Hadiati, Pemprov Jatim harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Dimana keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai.

“Ini prestasi yang luar biasa. Ini pencapaian luar biasa dimana Pemprov Jatim mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR). Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” tegasnya.

Menurut Sri Hadiati, apa yang sudah dicapai Pemprov Jatim merupakan penilaian tertinggi. Dimana posisi tersebut menitikberatkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian.   “Yang perlu ditingkatkan di aspek pengembangan karir dan promosi mutasi harus terus ditingkatkan,” tuturnya.  fan, tri

baca juga :

PLTS Hybrid Selayar Segera Beroperasi, Terbesar di Sulsel

Mulai Bulan Ini, KPM Bisa Memilih Komoditi Beras BPNT Kualitas Premium atau Medium

gas

Buruh Sidoarjo Mendapat Jatah 10.000 Vaksin, Warga Pesisir 1.200 Vaksin

gas