Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Arab Saudi Stop Sementara Visa Umrah Jamaah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi menghentikan untuk sementara visa umrah jamaah dari Indonesia.

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah Arab Saudi menutup sementara proses pengurusan visa umrah bagi jamaah Indonesia. Langkah itu dilakukan menyusul adanya temuan jamaah haji Indonesia yang terkonfirmasi terkena virus Corona (Covid-19).
“Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman dalam keterangan pers Kemenag, Senin (16/11/2020).
Oman menegaskan keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk menyetop visa umrah tidak hanya berlaku bagi Indonesia tetapi seluruh dunia.
“Bukan hanya jamaah asal Indonesia, tapi seluruh dunia,” tegas Oman.
Lalu, Oman pun memberikan informasi kemungkinan keputusan Arab untuk stop visa umrah sekitar tujuh hari sejak diberlakukannya. “Mungkin 7 hari,” katanya.
Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi pada 1 November 2020 memberikan izin kepada jamaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah.
Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan. Total ada 359 jamaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan, yakni tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .
Untuk memastikan kelancaran umrah di masa pandemi tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan yang dipimpin oleh Oman Fathurahman.
Tim bertolak pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Menurut hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jamaah.
“PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah saat masa pandemi Covid-19 harus mempersiapkan jamaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” tuturnya. ejo, yan

baca juga :

Pemkot Surabaya Targetkan Enam Pekerjaan Drainase Tuntas Tahun 2022

Redaksi Global News

Malaysia Open 2024: 6 Wakil Indonesia Berlaga di 16 Besar

Redaksi Global News

Kejurda Selam Jatim Nomor Laut, Atlet Situbondo Sabet 7 Medali

Redaksi Global News