Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Amnesty Internasional Sebut Prancis Bukan Juara dalam Kebebasan Berbicara

Jam 6 kurang

Amnesty Internasional Sebut Prancis Bukan Juara dalam Kebebasan Berbicara

Jam 6 kurang

Amnesty Internasional Sebut Prancis Bukan Juara dalam Kebebasan Berbicara

Amnesti Internasional menuduh pemerintah Prancis tidak menjadi pendukung kebebasan berbicara yang mereka agung-agungkan.

PARIS (global -news.co.id) – Retorika kebebasan berbicara yang selalu didengungkan Prancis menuai kritik tajam. Amnesty International (AI) menuduh pemerintah Prancis tidak menjadi pendukung kebebasan berbicara yang mereka agung-agungkan. AI mengkritik retorika baru-baru ini oleh Paris sebagai kemunafikan yang memalukan.

“Retorika pemerintah Prancis tentang kebebasan berbicara tidak cukup untuk menyembunyikan kemunafikannya sendiri yang tidak tahu malu. Kebebasan berekspresi tidak berarti apa-apa, kecuali berlaku untuk semua orang,” kata Marco Pirolini, seorang peneliti AI seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (15/11/2020).
Dia menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan pemerintahnya menggandakan “kampanye kotor” terhadap Muslim Prancis atas pembunuhan Samuel Paty, seorang guru yang dibunuh secara brutal pada pertengahan Oktober di pinggiran.
“(Mereka) melancarkan serangan mereka sendiri terhadap kebebasan berekspresi,” kata Pirolini, mengutip insiden baru-baru ini, seperti interogasi selama berjam-jam oleh polisi Prancis terhadap empat anak berusia 10 tahun atas dugaan pemaafan atas tindakan terorisme.
Dia juga merujuk pada putusan pengadilan terhadap dua pria untuk “penghinaan” setelah mereka membakar patung yang menggambarkan Macron selama protes damai, serta RUU yang sedang dibahas di parlemen yang akan mengkriminalisasi penggunaan gambar petugas dan pejabat kepolisian di media sosial.
“Sulit untuk menyamakan ini dengan pembelaan yang kuat dari otoritas Prancis atas hak untuk menggambarkan Nabi Muhammad dalam kartun,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan beragama umat Muslim biasanya mendapat sedikit perhatian di Prancis dengan kedok universalisme Republik. Pirolini menggarisbawahi bahwa atas nama sekularisme, Muslim di Prancis dilarang memakai simbol atau pakaian agama di sekolah dan pekerjaan sektor publik.
“Catatan Prancis tentang kebebasan berekspresi di daerah lain sama suramnya. Ribuan orang dihukum setiap tahun karena ‘penghinaan terhadap pejabat publik’, pelanggaran pidana yang didefinisikan secara samar yang telah diterapkan oleh penegak hukum dan otoritas peradilan dalam jumlah besar untuk membungkam perbedaan pendapat yang damai,” ungkapnya.
Pada Juni tahun ini, kata dia, Pengadilan HAM Eropa menemukan bahwa hukuman 11 aktivis di Prancis karena berkampanye untuk boikot produk Israel melanggar kebebasan berbicara mereka.
Pirolini mengkritik langkah baru-baru ini oleh pihak berwenang untuk membubarkan organisasi dan menutup masjid atas dasar konsep ambigu “radikalisasi”. Dia juga menuduh Paris mencampurkan “radikalisasi” dengan kebiasaan Muslim yang taat.
“Kampanye kebebasan berbicara pemerintah tidak boleh digunakan untuk menutupi tindakan yang menempatkan orang pada risiko pelanggaran HAM termasuk penyiksaan,” tukasnya. zis, aac, sin

baca juga :

Penyelenggaraan Haji Lancar, Bupati Apresiasi Kemenag Kabupaten Pasuruan

Bantu Selamatkan Aset, Walikota Eri Cahyadi Beri Penghargaan Jajaran Kejari Tanjung Perak

Titis Global News

Cegah Corona, Pemkot Mojokerto Bentuk Pusat Informasi

Redaksi Global News