SURABAYA (global-news.co.id) – Penghasilan pajak masih menjadi andalan pendapatan daerah dalam RAPBD 2021. Dalam RAPBD 2021 target dari struktur APBD khususnya pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 30,754 triliun yang terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 15,812 triliun lebih, Dana Perimbangan sebesar Rp 14,758 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp174,738 miliar. Sedangkan belanja diproyeksikan sebesar Rp 32,400 triliun. Di mana untuk RAPBD 2021 yang akan digenjot dari pendapatan daerah yakni PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, pajak rokok serta retribusi daerah serta pengelolaan daerah.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi menegaskan dalam RAPBD Jatim 2021 yang rencananya disahkan pada 28 November 2020, tetap mengutamakan pada penyelesaian pandemi Covid-19. Namun demikian Pemprov Jatim tetap mengutamakan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
” Memang selama ini pendapatan terbesar dari pajak bermotor. Karena Pemprov Jatim mendorong adanya pemutihan serta pemberian reward guna mendorong peningkatan pembayaran pajak,” ungkap Kusnadi, Kamis (26/11/2020).
Hal senada juga diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa jika untuk meningkatkan pendapatan daerah alam digenjot melalui sektor pajak daerah. Di antaranya dengan melakukan langkah-langkah peningkatan pendataan dan penagihan pajak, penegakan hukum dan penagihan di tempat melalui operasi penertiban, peningkatan pelayanan lewat samsat serta peningkatan radius pelayanan.
“Selain itu pajak air permukaan, pajak rokok. Sedang untuk belanja daerah, Pemprov jatim mengarahkan dalam pemulihan ekonomi jatim melalui 4 jalur,” tegas Khofifah. Empat jalur yaitu fiskal, perbankan, perdagangan dan jalur produksi. cty