Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Tak Ada Sanksi Serapan APBD Rendah, Malulah Sama Masyarakat

Ilustrasi aktivitas ASN sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah terus mendorong optimalisasi realisasi belanja APBD 2020 di daerah.

JAKARTA (global-news.co.id) – Optimalisasi realisasi belanja APBD 2020 di daerah terus didorong oleh pemerintah pusat. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus mengingatkan daerah untuk mempercepat realisasi belanja.
“Pak menteri setiap dua minggu sekali selalu berkomunikasi dengan kepala daerah. Bapak presiden sebulan sekali berbicara dengan gubernur untuk mendorong dan mengingatkan bahwa sisa tahun 2020 semakin sempit,” katanya, Minggu (25/10/2020).
Dia bersama Irjen Kemendagri juga fokus mendorong utamanya di daerah-daerah yang penyerapannya masih rendah. Dia mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan realisasi belum maksimal
“Yang kami lihat di sana banyak kegiatan-kegiatan, tagihan-tagihan belum masuk yang sifatnya kontraktual. Ada juga belanja-belanja rutin kan juga harus sesuai waktu. Jadi masih menunggu tagihan,” ungkapnya.
Di sisi lain dia menyebut bahwa terkadang realisasi tidak maksimal bukan karena anggaran tidak digunakan maksimal. Melainkan karena efisiensi ataupun kegagalan kontrak proyek.
“Kalau APBD realisasinya rendah, ini kan banyak sebab. Misalnya lelang Rp 100 juta tapi ada penawaran 75, jadi ada duit 25 juta. Itu kan malah bagus.
Atau misalnya dalam perjalanannya kontraknya gagal. Lalu mungkin pemerintah pusat kasih dana transfer di ujung tahun, seperti dana bagi hasil (DBH). Awalnya sudah terserap maksimal tiba-tiba ada uang baru jadi terkesan rendah penyerapannya, padahal kan sebetulnya sudah optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah terus mengekspose realisasi APBD setiap daerah. Dengan ekspose ini diharapkan dapat membuat masyarakat melihat kinerja pemdanya. Pasalnya tidak ada sanksi bagi pemda yang realisasinya rendah.
“Memang dari kacamata regulasi tidak ada ketentuan yang memberikan semacam punishment kepada pemda yang realisasinya rendah. Itu tidak ada. Harapannya dengan diekspose oleh Pak Mendagri mengenai kinerja realisasi itu masyarakat bisa melihat kinerja kepala daerahnya. Jadi malulah,” katanya.
Harapan pemerintah, lanjut dia, ada sanksi sosial yang muncul dari masyarakat. “Jadi alangkah lebih baiknya ini kalau APBD itu, mohon maaf tidak hanya diawasi oleh penegak hukum tapi oleh masyarakat langsung,” pungkasnya.

APBD Rp 252 T Ngendon di Bank
Sebelumnnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membongkar alasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak kujung dicairkan untuk mendongkrak konsumsi di tengah pandemi. Mantan Kapolri ini menyebut bahwa duit yang seharus berguna untuk mempercepat pemulihan ekonomi tapi justru disimpan di bank.
Pihaknya merinci duit yang diendapkan di bank mencapai angka yang cukup fantatis
yakni mencapai Rp 252,78 triliun. Menurut dia uang sebanyak itu dimasukkan di bank dalam bentuk deposito sedangkan bunganya justru dinikmati pengusaha.
“Ini disimpan tapi bunga tidak beredar ke masyarakat, diedar ke bank. Itu terafiliasi dengan pengusaha-pengusaha tertentu. Saya tidak mengerti apa ada pengusaha menengah kecil yang diberikan prioritas,” kata Tito dalam video virtual beberapa waktu lalu.
Pemerintah daerah bisa dinilai oleh pengusaha dalam menjalankan program dari dana APBD. Hal ini tidak sinkron dengan kebijakan di pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan total dana pemerintah provinsi yang disimpan di perbankan sebesar Rp 76 triliun. Sementara, dana pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp 167 triliun. “Mohon kepala daerah tidak cari aman, tapi gimana betul-betul dana yang ada dibuat program yang memang diperlukan di masa krisis pandemi Covid-19,” bebernya.
Dia menambahkan kepala daerah untuk segera merealisasikan belanjanya. Sebab, penyerapan belanja di APBD sejauh ini masih rendah, yakni 51,83%. “Ini sudah Oktober, tinggal dua bulan setengah, tapi biasanya dua minggu terakhir Desember tidak ada belanja. Artinya, hanya tingal dua bulan tapi belanja baru 51%,” jelasnya. jef, sin, ins

baca juga :

Gandeng WIR Group, BNI Siap Ekspansi Bisnis Digital di Metaverse Indonesia

Redaksi Global News

Bupati Sidoarjo Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Redaksi Global News

Piala Liga Inggris: MU ke Final Usai Menang Agregat 5-0 dari Nottingham

Redaksi Global News