Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Sudah Waktunya Pemerintah Perkuat BUMDes

Anggota Komisi A DPRD Jatim Akik Zaman

SURABAYA (global-news.co.id) –  Rendahnya pendapatan petani dan nelayan, mendesak  pemerintah untuk meningkatkan pendapatan mereka. Salah satunya dengan penguatan BUMDes. Mengingat penguatan BUMDes sejalan dengan UU Desa dan transfer pemerintah pusat langsung ke desa.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Akik Zaman menegaskan  sudah waktunya desa memperkuat lembaga keuangan tingkat desa. Di antaranya untuk  menjadi penyangga investasi di desa dan mendorong keuangan/permodalan mikro guna mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

“Seperti diketahui nasib petani dan nelayan desa masih terbelenggu oleh pola keuangan rentenir yang  sangat mencekik mereka. Sebagai solusinya BUMDes sebagai penyedia jasa keuangan di desa untuk memberikan modal kepada mereka,”ungkap politikus asal PKB ini, Senin (26/10/2020)

Ditambahkannya keberadaan BUMDes ini berpengaruh terhadap meningkatnya perekonomian masyarakat. Karena itu, Keterlibatan masyarakat dalam menyambut BUMDes dengan adanya lapangan pekerjaan dan peluang usaha turunan BUMDes akan mengurangi angka pengangguran dan masyarakat dapat bekerja dan mendapatkan pendapatan tetap, sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga atau bahkan memiliki tabungan lebih untuk masa mendatang.

“Memang begitu penting keberadaan BUMDes, dengan berbagai keuntungan yang akan didapatkan baik oleh desa secara khusus dan masyarakat desa pada umumnya. Sehingga pengelolaan BUMDes yang tepat adalah wajib hukumnya, BUMDes harus dikelola dengan cara yang tepat dan profesional sehingga benar=benar dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi desa dan masyarakat,” tegas politikus yang tiga periode menjabat anggota DPRD Jatim ini.

Lebih lanjut ditambahkannya, pengelolaan BUMDes yang tepat akan memberikan keberlangsungan perekonomian desa yang lebih stabil dan berkelanjutan, hal ini akan memudahkan desa dalam meningkatkan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mendasar dan kebutuhan umum masyarakat desa. Kebutuhan yang dimaksud misalnya tersedianya fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat sesuai dengan karakteristik, potensi dan kebutuhan masyarakat desa. cty

baca juga :

Pembebasan Lahan Flyover Aloha Ditarget Tuntas 2022

Redaksi Global News

2019, Petrokimia Gresik Ekspor 188,98 Ribu Ton Pupuk ke India

Redaksi Global News

Harlah ke-8 Seven Gab, Gelar Baksos dan Santuni Anak Yatim