Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Sahkan RUU Cipta Kerja, DPR Disebut Lupa Tempatkan Diri Jadi Wakil Rakyat

Aksi menolak penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU Omnibus Law Cipta Karya, Senin (5/10/2020) malam.

JAKARTA (global-news.co.id) – Percepatan pengesahan RUU Cipta Karya dari jadwal yang semula diagendakan Kamis (8/10/2020) karena pertimbangan meningkatnya kasus Covid-19 menuai kritik dari Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

“Lha kalau itu alasannya, kenapa nggak justru ditunda saja pengesahannya? Sudah tahu kasus Covid-19 meningkat, kok DPR dan pemerintah malah rapat atau berkumpul untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja,” ujar Lucius, Selasa (6/10/2020).

Menurut Lucius, keputusan menunda itu lebih tepat jika alasannya karena peningkatan jumlah kasus Covid-19, ditambah alasan mendasar karena masih banyak kelompok masyarakat yang keberatan dengan sebagian isi RUU tersebut. Menurut dia, karena malah dipercepat maka sebenarnya alasan karena meningkatnya kasus Corona itu hanya tameng saja.

Sesungguhnya jadwal paripurna yang dimajukan ini lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja. Apalagi kelompok yang keberatan ini ada yang mengancam mau berdemonstrasi. “Jadi jadwal paripurna yang dipercepat sesungguhnya untuk mengecoh kelompok yang mau berdemonstrasi menolak atau mengkritisi RUU Cipta Kerja ini,” jelas dia.

Dia menuturkan DPR dan pemerintah terlihat konsisten untuk menghindari sedapat mungkin partisipasi publik dalam proses pembahasan. Mereka banyak menggunakan strategi mengecoh itu sepanjang pembahasan. Di awal juga kelompok buruh seolah-olah diperhatikan usulannya oleh pemerintah dengan memutuskan pembahasan klaster ketenagakerjaan dilakukan di akhir.

Kelompok buruh bisa menerima itu karena menganggap isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian mereka diberikan tempat khusus di penghujung proses sehingga ada ruang partisipasi yang leluasa untuk memberikan masukan. Apalagi setelah kelompok buruh juga dimasukkan dalam tim yang ikut membahas di pemerintah dan DPR.

“Tambah gembira tentunya kelompok buruh ini sampai pada titik mereka tersadar bahwa keikutsertaan mereka hanya dijadikan alat legitimasi saja oleh pemerintah dan DPR tanpa terlihat upaya untuk mengakomodasi masukan yang disampaikan,” papar Lucius.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku sangat kecewa dengan pengesahan RUU Cipta Karya. Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital daripada membela kepentingan rakyat banyak.

“Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini? Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di PAW sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya daripada mendengarkan keinginan rakyatnya,” tutur Anwar, Selasa (6/10/2020).

Anwar menyatakan yang lebih menyedihkan lagi karena cost politik sekarang ini sangat mahal, sementara oligarki politik tidak punya uang yang banyak untuk membiayai kegiatan-kegiatan politik mereka, sehingga mereka karena tidak sanggup memikul beban tersebut terpaksa meminta bantuan kepada para pemilik kapital.

Para pemilik kapital yang datang kepada mereka untuk memberikan bantuan sehingga bak kata orang bijak bila hal seperti itu yang terjadi, maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan bisa diperintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut.

Sempat Ricuh

Untuk diketahui massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi menolak penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020). Aksi tersebut dilakukan di pertigaan Colombo, Jalan Affandi, Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (5/10/2020) malam.

Massa mulai memadati Simpang Tiga Kolombo menjelang petang. Massa kemudian melakukan aksi bakar ban dan membentuk barikade yang menutup jalan sembari berorasi.

Petugas kepolisian sempat berupaya meminta massa membubarkan diri karena sudah melampaui batas waktu yang ditentukan. Namun, massa memilih bertahan di lokasi.

Hal ini sempat memicu kemarahan warga sekitar. Sejumlah masyarakat menghampiri massa dan meminta mereka bubar agar kendaraan bisa kembali melintas.

Massa dan warga sempat bersitegang dan terlibat aksi saling berteriak. Namun, akhirnya massa mundur ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan membubarkan diri sekitar pukul 20.00.

Humas ARB, Lusi mengatakan aksi tersebut spontan untuk merespons pengesahan UU Ciptaker. Sebab perumusan Omnibus Law mengabaikan partisipasi publik, kritik, maupun gelombang protes dari rakyat.

Untuk itu mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam serangkaian aksi solidaritas penolakan terhadap Omnibus Law. “Kami akan konsisten menolak UU Ciptaker, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Kami akan terus mengawal tuntutan-tuntutan yang sejauh ini sudah disuarakan,” katanya.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengaku tidak ada pemberitahuan aksi tersebut. Namun aksi masih kondusif, meski massa bertahan setelah melewati batas waktu unjuk rasa pukul 18.00. “Mereka melaksanakan kegiatan secara dadakan. Kami tetap melakukan pengawalan agar penyampaian aksi berlangsung kondusif,” jelasnya. ejo, yan, sin, ins

baca juga :

Kapolresta Sidoarjo: Stok Vaksin Masih Tersedia, Terus Kejar Capaian untuk Lansia

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah-Baznas Santuni 1.000 Anak Yatim di Gresik

Redaksi Global News

Youngster Persija Dinilai Main Bagus Saat Lawan Persikabo

Redaksi Global News