Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

Pendemo dan DPRD Sepakat Tandatangani Pakta Integritas Tolak Omnibus Law

Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Gresik, Kamis (8/10/2020).

GRESIK (global-news.co.id)  – Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Gresik, Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan. Aparat yang mengawal jalannya demo dilempari dengan gelas dan botol plastik air mineral.
Kericuhan terjadi saat para demonstran tak terima ketika petugas mencoba memadamkan ban yang dibakar di depan pintu gerbang DPRD Gresik, kemudian terjadilah aksi pelemparan dan saling dorong.
Tak berselang lama kericuhan-pun berhasil diredam, pendemo kembali berbaris di dekat mobil komando dan berorasi menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan pengeras suara.
Korlap Aksi Khoirul Alim mengatakan pihaknya sudah sepakat melakukan aksi damai. “Kalau tadi ada sedikit kericuhan, itu di luar tanggung jawab kami. Mungkin aksi bakar ban dan pelemparan itu dilakukan oleh oknum,” ungkapnya.
Menurut Khoirul, aksi demo lanjutan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gresik dan mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang digedok oleh DPR RI.
“Tujuan kami kesini adalah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena apa yang dilakukan oleh DPR RI telah mencederai regulasi yang ada. Kami mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU yang menyengsarakan rakyat utamanya para pekerja,” tandasnya.
Merespon aksi demo tersebut, Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir menyatakan sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan pendemo. Yakni, UU Cipta Kerja tersebut perlu dilakukan yudicial review di MK.
“DPRD Gresik menyatakan sepakat dengan tuntutan rekan-rekan mahasiswa. Bahwa dalam UU Cipta Kerja itu ada 15 Bab dan 174 Pasal yang tidak semuanya harus ditinjau ulang, tapi pasal yang ada kaitannya dengan lingkungan hidup dan hak-hak pekerja harus ditinjau ulang,” tandasnya.
Kemudian M.Abdul Qodir menandatangani lembar pakta integritas yang telah disiapkan oleh pendemo, yang nantinya surat tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat dan DPR RI. str, ins

baca juga :

Walikota Eri Minta Petugas Susenas dan Sakernas Detail Lakukan Pendataan

Redaksi Global News

Disentil Jokowi, Sri Mulyani Bela Terawan dan Tegaskan Tanggung Jawab Anggaran Tidak Hanya di Kemenkes

Redaksi Global News

Persebaya Gagal Atasi Bhayangkara FC

Redaksi Global News