Global-News.co.id
Kesehatan Utama

Obat Antivirus Remdesivir, Inilah Tiga Merek  yang Disetujui BPOM

OBAT antivirus remdesivir telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk dipakai sebagai terapi pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia. Merek pertama yang mendapat izin BPOM merupakan produksi Aspiro Pharma Limited, India untuk Hetero Labs Limited dengan nama Covifor.
Covifor diimpor oleh perusahaan farmasi PT Kalbe Farma Tbk bekerjasama dengan PT Amarox Pharma Global yang merupakan anak perusahaan Hetero. Menurut rencana obat yang diproduksi atas lisensi Gilead Sciences, Amerika Serikat ini akan dijual dengan harga Rp 3 juta per dosis.
Remdesivir ditujukan untuk penggunaan emergensi pada pasien COVID-19. Hanya pasien dewasa dan remaja berusia di atas 12 tahun dengan berat badan 40 kg atau lebih yang bisa diberikan obat ini. Syarat lainnya pasien harus masuk dalam kategori berat yang dirawat inap di rumah sakit.
Selain merek Covifor yang diimpor PT Kalbe Farma Tbk, sampai Sabtu (3/10/2020), BPOM telah memberi izin pada dua merek obat antivirus remdesivir lainnya. Berikut 3 merek obat antivirus remdesivir yang telah disetujui BPOM untuk didistribusikan seperti yang dikutip dari situs resmi BPOM:
1. Covifor
Covifor mendapat nomor registrasi T-RG.01.03.32.322.09.20.04984/NE yang diterbitkan BPOM pada 19 September 2020. Covifor diproduksi Aspiro Pharma Limited untuk Hetero Labs Limited, perusahaan farmasi generik terkemuka di India dan produsen obat antiretroviral terbesar di dunia.
Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius selaku distributor menjelaskan Covifor dijual di Indonesia seharga Rp 3 juta per dosis. Namun dia menjelaskan bahwa harga remdesivir tersebut masih bisa disesuaikan ke depannya jika volumenya mengalami peningkatan.
“Ini harga juga sangat tergantung dengan volume. Jadi kalau misalnya volumenya meningkat, harga juga semua bisa ditinjau kembali,” ujar Vidjongtius dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
2. Desrem
BPOM mengeluarkan izin untuk remdesivir merek Desrem pada 30 September 2020 dengan nomor registrasi T-RG.01.03.32.322.09.20.05477/NE. Desrem diimpor oleh perusahaan farmasi BUMN Indofarma. Obat antivirus ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, India.
Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto memastikan akan menjual obat anti-Corona remdesivir yang bernama DESREM dengan harga yang terjangkau. Obat itu akan dibanderol dengan harga di bawah Rp 2 juta per dosis.
“Harga kami buat akan lebih terjangkau yaitu di bawah Rp 2 juta/dosis,” ungkap Arief kepada detikcom, Sabtu (3/10/2020). Menurut Arief obat ini mulai tersedia pekan depan. Sama seperti Covifor, Desrem diproduksi atas lisensi Gilead Sciences.
3.Jubi-R
Jubi-R diproduksi perusahaan farmasi India Immacule Lifescience Pvt yang berlokasi di Nalagarh. Obat injeksi ini diimpor Dexa Medica. BPOM mengeluarkan izin obat antivirus remdesivir merek Jubi-R pada 30 September 2020 dengan nomor registrasi T-RG.01.03.32.322.09.20.05479/NE.
Remdesivir sebenarnya merupakan obat yang dipakai untuk menangani wabah ebola. Gilead Sciences memberi lisensi pada sejumlah perusahaan farmasi di India, Pakistan, dan Mesir untuk memproduksi obat tersebut. Seperti yang dikutip dari situs resmi Gilead dengan lisensi tersebut perusahaan farmasi yang ditunjuk berhak untuk menerima transfer teknologi produksi remdesivir dari Gilead
Untuk penyakit Covid-19, obat antivirus remdesivir berfungsi untuk menghambat replikasi virus Corona di dalam tubuh manusia.
 “Jadi mudah-mudahan kalau masuk remdesivir, replikasi virus ini akan dihambat sehingga tidak terjadi keparahan yang lebih lanjut, dan kemudian sistem imun kita akan bisa mengendalikan,” ujar dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Erlina Burhan.
Selain tiga perusahaan farmasi yang telah mendaftarkan ke BPOM di atas, PT Kimia Farma Tbk juga akan mendistribusikan obat antivirus remdesivir. Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma, Ganti Winarno Putro kepada detikcom menyebutkan rencana tersebut sedang dalam proses.(*)

baca juga :

Sebanyak 125 Anggota Ling Tien Kung Ikuti Pelatihan Instruktur

gas

SIG Gunakan Suku Cadang UMKM untuk Substitusi Produk Impor

Redaksi Global News

Pemalsuan Akta Gedung Wismilak, Polda Jatim Kantongi Nama Calon Tersangka

Redaksi Global News