Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Mulai Hari Ini, Semua Bank Umum Layani Penukaran Uang Rp 75.000

 

Mulai hari ini, masyarakat bisa melakukan penukaran pecahan Rp 75.000 di semua bank umum.

SURABAYA (global-news.co.id) –  Bank Indonesia (BI) memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI). Mulai hari ini  (1/10/2020) masyarakat bisa menukar uang  baru Rp 75 ribu edisi khusus itu di seluruh bank umum.

Sebelumnya, pemesanan maupun penukaran uang hanya melibatkan 5 bank umum. Kini, melalui penyempurnaan skema penukaran yang berlaku mulai 1 Oktober 2020, BI membuka kesempatan bagi seluruh bank untuk menjadi agen penghimpun melalui skema penukaran kolektif.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan, skema ini memungkinkan masyarakat yang ingin melakukan penukaran cukup mendaftar di bank umum terdekat dengan domisili mereka. “Dan mengambil UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar,” kata Onny dalam siaran persnya, Rabu (30/9/2020).

Ditambahkan, tidak ada biaya tambahan saat melakukan penukaran UPK 75.

Bagaimana prosedurnya?  1. Berikan data diri berupa fotokopi KTP dan uang senilai Rp 75.000 untuk melakukan penukaran ke bank terdekat. 2. Bank akan mengoordinir penukaran kolektif masyarakat dan mengajukan permohonan penukaran kepada kantor Bank Indonesia melalui e-mail PIC Kantor BI terdekat. 3. Bank Indonesia menyampaikan bukti pemesanan penukaran melalui e-mail kepada koordinator penukaran kolektif di bank. 4. Bank akan melakukan penukaran UPK 75 RI secara kolektif di Kantor Bank Indonesia terdekat pada tanggal sesuai dengan bukti pemesanan. 5. Masyarakat dapat mendatangi bank tempat memesan UPK 75 RI dan menerima UPK 75 RI sesuai jadwal yang telah diinformasikan oleh bank.

Selain bank, lembaga, instansi, korporasi, dan organisasi juga dapat menggunakan mekanisme yang sama secara kolektif untuk menjadi koordinator pooling bagi korporasi/lembaganya. Caranya dengan mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC di Kantor BI sesuai wilayahnya masing-masing. Hal itu bertujuan untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran dan melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Selain mekanisme kolektif, BI kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi PINTAR pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020 dan akan terus diperpanjang. “Untuk itu, BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19,” ujar Onny.ret

baca juga :

Momentum Harpelnas, Asuransi Digital BNI Life Melesat Lebih Dari 1.000%

Redaksi Global News

Hadiri Acara Sedekah Bumi, Walikota Eri Ajak Warga Lestarikan Budaya

Redaksi Global News

Forkopimda Sidoarjo Gelar Doa Bersama di Taman Makam Pahlawan

gas