Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Massa Robohkan Gerbang Gedung Negara Grahadi

Massa berhasil menjebol pintu gerbang sebelah barat Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020) sore.

SURABAYA (global-news.co.id) – Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya diwarnai dengan kericuhan. Ribuan massa berhasil menjebol pintu gerbang sebelah barat Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020) sore. Demonstran yang dipadati oleh remaja berpakaian bebas itu juga membakar tong sampah dan pembatas jalan. Mereka juga sempat melempat botol minuman air mineral dalam kemasan hingga merusak pagar kawat yang telah dipasang oleh kepolisian.

Puncak kericuhan terjadi ketika demonstran berhasil merangsek masuk ke halaman Gedung Negara Grahadi. Petugas keamanan dari TNI dan Polri dengan alat pengurai massa berhasil membubarkan barisan massa.
Aksi unjuk rasa mulai sedikit tenang ketika terdengar suara adzan ashar. Mereka kemudian duduk dan tidak melanjutkan aksi unjuk rasa. Namun, mereka melanjutkan kembali dengan berorasi dan menyampaikan kritik terhadap DPR pusat yang dianggap telah merugikan masyarakat dan buruh.
Salah satu Mahasiswa Seniman Surabaya, Budi (27), menyatakan, menolak undang undang tersebut karena dampaknya yang begitu besar bagi pekerja dan masyarakat.
“Ini menyerang semua aspek. Dari pekerja, petani hingga masyarakat,” teriaknya.
Ia berharap pemerintah segera mencabut UU Omnibus Law Ciptaker. Jika tidak, dia mengancam akan menggelar aksi seni di jalanan dalam jumlah yang besar.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Izir, menenangkan peserta melalui pengeras suara agar tertib dan damai.
Hingga kini massa masih berkumpul di depan gedung negara untuk menyuarakan pencabutan undang undang Omnibus Law. tim, ins

baca juga :

Banjir Lagi, Warga Kembali Mengungsi

Titis Global News

Walikota Eri: Jumlah Kasus Libatkan Anak Surabaya Masih Kategori Wajar

Selepas Masa Libur, Persik Langsung Fokus Lawan Bali United

Redaksi Global News