Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Libur Panjang, Jalur Keluar-Masuk Kota Mojokerto Diperketat

 

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari

MOJOKERTO (global-news.co.id) – Selama libur panjang, Pemkot Mojokerto memperketat jalur keluar-masuk di kawasan Kota Mojokerto. Warga yang akan keluar ataupun masuk ke Kota Mojokerto diharuskan menjalani rapid test massal dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Sesuai rencana, pemeriksan secara acak itu akan dimulai, Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020). Pasalnya, Pemkot Mojokerto khawatir jika tidak dilakukan pengawasan ketat salam libur panjang itu, membuat angka penderita Covid-19 di Kota Mojokerto meningkat. Selain itu dikhawatikan akan muncul klaster baru.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, selama libur panjang rapid test massal dilakukan di titik-titik tertentu yang menjadi jalur keluar dan masuknya pengunjung ataupun warga. Salah satunya di Stasiun Kereta Api Mojokerto dan Terminal Kertajaya. Nantinya, pengunjung maupun warga yang hendak masuk atau keluar meninggalkan kota diwajibkan menjalani rapid test.

Untuk memuluskan program itu, lanjut walikota, Satgas Covid- 19 menyiapkan ribuan rapid test bagi pengunjung yang datang maupun warga yang akan meninggalkan kota. Rapid test massal ini, akan difokuskan di beberapa titik yang menjadi akses utama keluar-masuknya pendatang. Jika nantinya dari hasil rapid diketahui reaktif, maka pengunjung ataupun warga diharuskan tinggal untuk menjalani serangkaian prosedur sesuai dengan SOP protokol kesehatan,” tandasnya, Selasa (27/10/2020).

Adapun, jalur masuk dan keluar hendak diperketat pada libur panjang di antaranya Jalan Surodinawan, Jalan Brawijaya, Jalan RA Basuni, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Jalan A Yani, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Empunala dan Jalan Pahlawan. Nantinya, pada titik-titik tersebut akan terdapat pos rapid test massal yang dijaga ketat maupun secara mobile oleh Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain rapid missal, tambah Ning Ita panggilan walikota nantinya akan ada operasi yustisi juga bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker. Baik pengendara motor dan mobil maupun pertokoan. “ Kita akan tindak tegas berupa sanksi (bayar denda),”katanya. bas

baca juga :

Putra Mahkota UEA Jadi Dewan Pengarah Ibukota Baru

Redaksi Global News

Ramdani Dipinjamkan ke PSS

Redaksi Global News

Apresiasi Atlet Porwanas XIII Jatim, Komandan Kontingen Kusnadi:  Saya Bangga Raihan Para Atlet 

gas