Global-News.co.id
Indeks Malang Raya Utama

KPU Kab Malang Anggarkan Rp 7,6 M untuk Rapid Test 10.000 Petugas

ilustrasi rapid test.

MALANG (global-news.co.id)– KPU Kabupaten Malang menganggarkan biaya rapid test Covid-19 dalam Pilkada 2020. Tak tanggung-tanggung, KPU mengeluarkan anggaran Rp 6,7 miliar untuk rapid test para penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test 10.000 petugas dari KPPS dan PPS. “Ada sekitar 10.000 petugas TPS (PPS) di 4.999 TPS,” ujar Mahardika, Rabu (14/10/2020).

Dengan biaya satu kali rapid test seharga Rp150.000, maka biaya yang dihabiskan sebesar Rp6,7 miliar. Rinciannya, anggaran rapid test untuk KPPS senilai Rp5,2 miliar dan untuk PPS sebesar Rp1,4 miliar. “Sesuai hasil rapat dengan Komisi II DPR, anggarannya diambil dari APBN,” ujar Dika.

Dirinya menambahkan, rapid test akan dilakukan mulai November 2020, dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Setiap petugas akan mendapat jatah satu kali rapid test. “Karena pelaksanaan tes tersebut merupakan kewajiban kami. Puskesmas yang akan melaksanaan di setiap kecamatan,” tutupnya. sir, okz

baca juga :

Co-CEO Gojek Siapkan Transisi Kepemimpinan Pasca Nadiem Makarim Jadi Mendikbud

Redaksi Global News

Pandemi Covid-19, Penanganan HIV/AIDS Terhambat

Redaksi Global News

Meriahkan HUT ke-77, BNI Gelar Giat Olahraga Golf, Bersepeda hingga Daki 7 Gunung