Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 realisasinya hanya Rp 676,9 triliun atau minus 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 802,5 triliun.
Realisasi tersebut baru 56,5% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 senilai Rp 1.198,8 triliun. Dari realisasi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) migas terkontraksi paling dalam, hanya Rp 21,6 triliun atau -45,2 dibandingkan periode akhir Agustus tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, efek penerimaan pajak ini disebabkan adanya pandemi virus Covid-19. Menurutnya, banyak korporasi yang mengalami kontraksi sangat berat karena pandemi virus Corona sehingga langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.
“Pada Juli dan Agustus ini kontraksinya bahkan mendekati 50%. Ini berarti sektor usaha atau badan mengalami tekanan yang luar biasa,” bebernya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp 255,4 triliun atau terkontraksi 11,6% dari periode yang sama tahun lalu. Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp 9,7 triliun atau minus 33,7% dari periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan, realisasi PPh Orang Pribadi mengalami pertumbuhan 2,46% di Agustus 2020. Meskipun masih melambat jika dibandingkan pertumbuhan Agustus 2019 yang mencapai 15,37%.
Selanjutnya, PPh Badan masih mengalami tekanan sangat berat. Pada Agustus 2020 mencapai -27,52%, sementara di tahun lalu positif 0,81%. ejo, ndo

baca juga :

Pasar Takjil Ramadan, Bupati Ipuk Sebut Momentum Bangkitkan Ekonomi

411 Personel Disiagakan di 17 Titik Penyekatan Perbatasan Kota Surabaya

Titis Global News

Penelitian Dosen Unair, Daun Singawalang Mampu Turunkan Kadar Gula Darah

Redaksi Global News