Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilwali Surabaya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin(MA)-Mujiaman sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Rabu (23/9/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin(MA)-Mujiaman sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.

Paslon Eri-Armuji diusulkan PDIP, sedangkan paslon MA-Mujiaman diusulkan koalisi 8 partai politik. Antara lain PKB, PKS, Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PAN dan PPP.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kedua paslon memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan. “Penelitian administrasi itu banyak item diantaranya, surat rekomendasi partai pengusul. Surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk bahwa paslon mampu dalam kesehatan jasmani rohani, sehingga memenuhi syarat sebagai paslon,” jelasnya saat media breifing, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu terkait isu salah satu calon yang positif Covid-19, Nur Syamsi menjelaskan itu bukan wewenang KPU. Menurut Nur Syamsi, memang ada syarat ketika melakukan pendaftaran harus menyerahkan hasil swab tes negatif. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh rumah sakit yang ditunjuk KPU, sebagai salah satu tahapan pencalonan.

“Saat itu pihak rumah sakit menerapkan standar protokol sendiri dengan meminta bapaslon MA-Mujiaman menunda pemeriksaan karena terindikasi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri.  Lalu melakukan swab tes tanggal 17 September. Selang beberapa hari kemudian pihak rumah sakit meminta kami menghadirkan bapaslon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” terangnya.

Nur Syamsi menjelaskan, tidak ada keharusan bagi calon untuk melakukan swab tes di tempat tertentu. “Tidak ada aturan soal itu. Calon bisa melakukan swab tes di manapun di rumah sakit, klinik atau dokter pribadi. Tapi pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di RSUD dr Soetomo sebagai rumah sakit yang ditunjuk,” ungkapnya.

Setelah penetapan pasangan calon tahapan Pilwali Surabaya 2020 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dalam kontestasi. Pengundian nomor urut itu akan dilakukan 24 September 2020 di Hotel Singgasana. pur

baca juga :

Disediakan Ruang Observasi Representatif Bagi ODP dan PDP di Pamekasan

gas

Pasca Covid 19, Ekonomi Pamekasan Tumbuh Cepat, Tertinggi di Madura

gas

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Sidoarjo Adakan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan