Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

KPK Ungkap 82 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Sponsor

Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi tetap membutuhkan dana lebih besar dari pilkada sebelumnya. Dan dana itu didapat dari sponsor, bukan dana pribadi.

JAKARTA (global-news.co.id)- Keterlibatan pemodal besar dalam pilkada makin terang benderang. Ini setelah hasil kajian KPK mengungkap 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah bersumber dari sponsor.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, biaya yang dibutuhkan Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19) seharusnya lebih kecil dibandingkan pilkada sebelumnya. Kondisi ini bisa menghemat pengeluaran masing-masing pasangan calon. Namun kenyataannya tidak. Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi tetap membutuhkan dana lebih besar dari pilkada sebelumnya. Dan dana itu didapat dari sponsor, bukan dana pribadi.
“Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada 82 persen calon kepala daerah didanai oleh sponsor, tidak didanai pribadinya. Itu menunjukkan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah,” ujar Nurul Ghufron dalam acara diskusi bertajuk, Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan secara virtual, Jumat (11/9/2020).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkhawatirkan dana sponsor bisa berdampak negatif terhadap calon setelah terpilih dalam menjalankan kebijakan.
“Belum lagi permainan seperti yang dikatakan Pak Ghufron tadi calon-calon itu 82 persen dibiayai. Itu berdampak apa? Melahirkan kebijakan sesudah pemilihan, melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud. ejo, ine

baca juga :

Suplai Terbatas, Menkes Atur Ulang Laju Vaksinasi Covid-19

Titis Global News

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Divonis Lima Tahun Penjara

Redaksi Global News

Waspadai Trio Asing, Coach Fabi Ingatkan Skuadnya saat Hadapi PSIS

Redaksi Global News