Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 43,307 Triliun, DPR Langsung Bentuk Panja

Dok
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA (global-news.co.id)  – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan anggaran pada pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2021 sebesar Rp 43,307 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut lebih rendah dari usulan anggaran yang disampaikan pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 44,39 triliun.
“Pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran (TA) 2021 yang diusulkan sebesar Rp 43,307 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/9/2020).
Dia mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk lima program di lingkungan Kemenkeu yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta terakhir dukungan manajemen.
“Jadi dukungan manajemen menerima beberapa tambahan dan beberapa tambahan lain. Dukungan manajemen cukup besar karena sebagai dukungan manajemen gaji dari sini, yang lain itu kegiatan bukan sumber daya manusia (SDM), gaji pembelian barang, tapi IT SDM ada di sini. Unit seluruh setiap eselon I ada di situ,” tandasnya.
Sementara itu Komisi XI DPR RI bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) sebelum menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2021 yang diusulkan sebesar Rp 43,307 triliun.
Menanggapi ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tidak keberatan dibentuknya Panja. Hal ini agar pengawasan tambagan anggaran di Kemenkeu agar lebih transparan.
“Saya menyambut baik kalau akan dibentuk Panja. Karena 2021 kita kan mulai reformasi mengenai penganggaran Kemenkeu di mana kita tidak lagi mengikuti satu-satu unit eselon I untuk menjadi satu program. Tetapi kita mengorganisasikan melalui tema-tema yang menjadi tanggung jawab bendahara negara,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan dalam proses persetujuan RKA Kemenkeu Komisi XI akan membentuk Panja terlebih dahulu. Adapun Panja akan dilakukan pada 9, 10, dan 14 September 2020 mendatang. “Dalam proses persetujuan RKA maka akan dibentuk Panja,” katanya. dja, yan, sin

baca juga :

Kejuaraan Beregu AJC 2023: Tim Indonesia Gilas China 4-1

Tinjau Dapur Umum Gresik, Gubernur Khofifah Pastikan Makanan Telah Lewati Sistem Kontrol

ITS Siap Dukung Keterbukaan Informasi Publik Melalui MoU dengan KIP

Titis Global News