Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Kelompok Anti Islam di Swedia Kembali Bakar Alquran

Kelompok anti Islam Denmark, Stram Kurs, mengulang aksi provokasi dengan cara membakar salinan Alquran di wilayah komunitas Muslim di Rikenby, Stockholm, ibukota Swedia.

STOCKHOLM (global-news.co.id)  – Umat muslim Swedia kembali diprovokasi kelompok anti Islam. Ya, kelompok anti Islam Denmark, Stram Kurs, mengulang aksi provokasi dengan cara membakar salinan Alquran di wilayah komunitas Muslim di Rikenby, Stockholm, ibukota Swedia, Kamis (11/9/2020).
Sebelumnya, Starm Kurs yang merupakan kelompok garis keras sayap kanan Denmark, membakar Alquran dalam demonstrasi tak berizin di tempat yang sama, pada Rabu (10/9/2020).
Sehari sebelumnya, kelompok itu sempat meminta izin kepada polisi untuk melakukan aksi bakar Alquran tetapi permintaan tersebut ditolak.
“Hari ini, Stram Kurs membakar Alquran di lingkungan Rikenby,” kata Rasmus Paludan, pemimpin Stram Kurs, dalam tulisannya di Facebook dikutip dari Aljazeera, Jumat (11/9/2020).
“Banyak pelaku kriminal tak mungkin melakukannya. Tetapi kami bisa. Islam adalah jahat dan agama primitif yang tidak boleh mendapat tempat di Denmark, Swedia atau negara dengan masyarakat beradab,” lanjutnya.
Setelah melakukan aksinya, anggota kelompok Stram Kurs kemudian melarikan diri sebelum ada yang bereaksi terhadap provokasi mereka.
Ini merupakan aksi bakar Alquran kedua yang terjadi di Swedia dalam kurun waktu kurang dari sebulan terakhir. Pada akhir Agustus lalu, Paludan memicu kerusuhan setelah melakukan aksi bakar kitab suci umat Muslim.
Dalam kerusuhan yang pecah di kota Malmo, beberapa polisi terluka dan sedikitnya 10 orang yang diyakini sebagai anggota Stram Kurs ditangkap. Polisi juga sudah melarang Paludan memasuki wilayah Swedia selama dua tahun.
Pemerintah Swedia belum berkomentar atas aksi pembakaran Alquran yang kembali terulang.
Selain di Swedia, aksi pembakaran Alquran juga terjadi di Norwegia yang dilakukan oleh kelompok anti Islam pekan lalu. Aksi tersebut didorong oleh solidaritas atas pelarangan Paludan masuk ke Swedia. zis, jaz, ine

baca juga :

Peristiwa Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Redaksi Global News

Industri Perbankan Percepat Pelaksanaan Kartu GPN

gas

Liga 1: RANS Nusantara Mulai Bergerak di Bursa Transfer