Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Jumlah Warga Hong Kong yang Mengajukan Paspor Inggris Meningkat Tajam

 

AP
Penduduk Hong Kong yang ingin memperbarui atau mengajukan permohonan paspor British National (Overseas) mencetak rekor.

HONG KONG (global-news.co.id) – Jumlah penduduk Hong Kong yang ingin memperbarui atau mengajukan permohonan paspor British National (Overseas) mencetak rekor pada tahun lalu. Pemicunya adalah aksi protes anti pemerintah yang meletus di kota yang menjadi pusat keuangan global itu,
Menurut South China Morning Post (SCMP), 154.218 paspor BNO telah diterbitkan selama tahun 2019. Jumlah ini meningkat delapan kali lipat dari tahun sebelumnya, mengutip data pemerintah Inggris.
“Otoritas juga mencatat 32.813 pembaruan pada akhir Juni tahun ini, jumlah tertinggi kedua sejak 2006,” tulis SCMP yang dikutip dari Bloomberg, Minggu (27/9/2020).
Dokumen identitas tersebut merupakan produk akhir dari era kolonial Inggris, dibuat untuk mengakui penduduk Hong Kong yang saat itu sebagai warga negara Inggris di luar negeri, meskipun hanya memberi pemegang paspor hak untuk mengunjungi negara tersebut selama enam bulan.
Namun pada bulan Juli, pemerintah Inggris meningkatkan status pemegang paspor BNO untuk menawarkan mereka jalan menuju kewarganegaraan Inggris sebagai respon atas penerapan Undang-undang Keamanan Nasional yang kontroversial oleh Pemerintah Tiongkok.
Kerusuhan politik tahun lalu dan pemberlakuan undang-undang keamanan tahun ini telah mendorong banyak penduduk Hong Kong merencanakan keluar dari wilayah bekas koloni Inggris itu untuk mencari stabilitas dan kebebasan yang lebih besar. Inggris sendiri telah menjadi tujuan yang semakin menarik dengan pelonggaran kebijakan imigrasi terhadap pemegang BNO. Realtors di London sudah melihat lonjakan minat dari Hong Kong, dengan permintaan naik hampir 80% tahun ini untuk beberapa agensi.
Diperkirakan ada 350.000 pemegang paspor BNO di Hong Kong, dan sekitar 2,5 juta yang memenuhi syarat.
Inggris Tawarkan Kewarganegaraan
Sebelumnya Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menawarkan kesempatan untuk tinggal dan bekerja di Inggris kepada tiga juta penduduk Hong Kong. Hal itu menyusul diberlakukannya undang-undang keamanan nasional baru oleh Tiongkok di wilayah tersebut.
“Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Menjaga Keamanan Nasional di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong oleh otoritas Hong Kong adalah pelanggaran yang jelas dan serius dari deklarasi bersama Tiongkok-Inggris 1985,” kata Johnson mengatakan kepada Parlemen Inggris seperti dikutip dari Time.
Perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tersebut menguraikan bagaimana kebebasan tertentu akan tetap dilindungi selama 50 tahun setelah Tiongkok memperoleh kedaulatan atas Hong Kong pada tahun 1997.
Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong akan memberikan Tiongkok kekuatan besar untuk menindak berbagai kejahatan politik, termasuk subversi, separatisme dan kolusi dengan unsur-unsur asing dengan ancaman penjara seumur hidup.
Undang-undang in pun dikutuk oleh Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (AS) karena dianggap merusak kebebasan yang dijanjikan Tiongkok kepada Hong Kong.
“Kami jelaskan bahwa jika Tiongkok melanjutkan jalur ini, kami akan memperkenalkan rute baru bagi mereka yang berstatus British National Overseas untuk memasuki Inggris, memberikan mereka cuti terbatas agar tetap memiliki kemampuan untuk tinggal dan bekerja di Inggris dan kemudian mengajukan kewarganegaraan,” kata Johnson.
Pernyataan Johnson ini diamini oleh Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab. Raab mengumumkan, Pemerintah negeri Ratu Elizabeth itu mengubah peraturan imigrasi untuk memberikan hak kepada individu yang memenuhi syarat untuk menetap dan bekerja di Inggris selama lima tahun. yan, acm, sin

 

baca juga :

Komisi B DPRD Surabaya Tolak Pasar Baru Tengah Kota

Redaksi Global News

Maju Cawali Solo, Gibran Belajar ke Risma

Redaksi Global News

Dibayangi Mewabahnya Virus Corona, MotoGP Qatar 2020 Resmi Batal